Foto/Ist

Kemhan Hentikan Latsarmil Calon Manajer Kopdes, Komisi I: Tak Boleh Ada Lagi Nyawa Melayang

BERITAIND.COM, JAKARTA  – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh, mengapresiasi langkah Kementerian Pertahanan (Kemhan) menghentikan program Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).

Menurut Oleh, keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, mengevaluasi sistem pembelajaran menyusul meninggalnya lima peserta pelaksanaan Latsarmil.

“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Kementerian Pertahanan yang melakukan evaluasi serta menghentikan program Latsarmil dan menggantinya dengan pendidikan bela negara dan manajerial,” kata Oleh, Selasa (30/6/26).

“Ini merupakan keputusan yang tepat dan responsif terhadap berbagai masukan serta evaluasi yang berkembang,” lanjutnya.

Ia menilai, latihan dasar kemiliteran memang tidak relevan dengan tugas dan fungsi calon manajer Kopdes Merah Putih maupun Koperasi Nelayan Merah Putih.

Menurutnya, para calon manajer koperasi lebih membutuhkan penguatan kapasitas dalam bidang manajemen, kepemimpinan, tata kelola organisasi, dan pengembangan usaha koperasi.

“Latihan dasar kemiliteran memang tidak cocok bagi calon manajer koperasi yang nantinya akan mengurusi pengelolaan koperasi,” jelasnya.

“Yang mereka butuhkan adalah pelatihan manajerial yang kuat agar mampu mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel,” ujarnya lagi.

Oleh menambahkan, pendidikan bela negara tetap penting diberikan sebagai bagian dari pembentukan karakter, kedisiplinan, dan semangat pengabdian kepada bangsa.

Namun, materi tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tugas para peserta sebagai penggerak pembangunan ekonomi desa dan sektor perikanan.

“Pendidikan bela negara dan manajerial sangat dibutuhkan,” katanya.

“Selain membangun karakter dan rasa cinta tanah air, program tersebut juga tidak memberatkan calon manajer Kopdes sehingga mereka dapat fokus mempersiapkan diri menjalankan tugasnya di lapangan,” lanjutnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar perubahan yang dilakukan Kemhan tidak hanya sebatas pergantian nama program semata.

Menurutnya, substansi, metode pembelajaran, serta sistem pelatihan harus benar-benar diperbaiki dan disesuaikan dengan tujuan pembentukan sumber daya manusia pengelola koperasi.

“Perubahan ini jangan hanya sebatas perubahan nama. Programnya harus betul-betul diubah, baik materi, metode maupun pelaksanaannya,” katanya.

“Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar pelatihan lebih efektif, relevan dengan kebutuhan peserta, dan yang paling penting tidak lagi menimbulkan korban jiwa,” tegas Oleh lagi.

Dengan perubahan tersebut, diharapkan calon manajer Kopdes Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih memperoleh kompetensi yang lebih relevan mendukung pengelolaan koperasi yang profesional, produktif, dan berkelanjutan demi kemajuan ekonomi masyarakat desa dan nelayan.

Related posts

IKA NHI: Sesak di 3 Pelabuhan, Terbengkalai di Pelabuhan Baru, Di Mana Titik Terang Logistik Indonesia?

Sindikat Judi-Pornografi Rp559 M Terbongkar, Komisi III Desak Polisi Tangkap Otak Pelaku

PBSI Lakukan Penataan Ulang Skuad Ganda Campuran dan Ganda Putri