FSP Aspek Indonesia Desak Audit Menyeluruh BUMN Pascapengunduran Diri Dirut PT Pos Indonesia

BERITAIND.COM, JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja (FSP) Aspek Indonesia mendesak pemerintah, Kementerian BUMN, dan Danantara melakukan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola seluruh perusahaan BUMN.

Hal itu menyusul pengunduran diri Daud Joseph dari jabatan Direktur Utama PT Pos Indonesia.

FSP Aspek Indonesia menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum membongkar berbagai persoalan tata kelola perusahaan yang diduga tidak hanya terjadi di PT Pos Indonesia, tetapi juga berpotensi terjadi di BUMN lainnya.

Sebagai federasi yang menaungi dua serikat pekerja di PT Pos Indonesia, FSP Aspek Indonesia mengaku telah lama mencermati berbagai indikasi persoalan tata kelola perusahaan, termasuk dugaan praktik rekayasa laporan keuangan, ketimpangan kesejahteraan pekerja, hingga sistem pengelolaan sumber daya manusia yang dinilai belum sepenuhnya berbasis merit.

Presiden FSP Aspek Indonesia Abdul Gofur mengatakan, praktik window dressing maupun make-up laporan keuangan merupakan persoalan yang perlu menjadi perhatian serius regulator.

“Praktik window dressing dan make-up laporan keuangan bukan hanya diduga terjadi di PT Pos Indonesia. Fenomena seperti ini perlu menjadi perhatian serius karena dapat menampilkan kondisi perusahaan seolah-olah lebih baik daripada keadaan yang sebenarnya,” kata Abdul Gofur dalam keterangan yang diterima beritaind.com, Minggu (5/7/26).

Menurutnya, praktik tersebut berpotensi membuat laporan keuangan dan kinerja perusahaan tampak positif sehingga penilaian terhadap direksi dan komisaris tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil perusahaan.

FSP Aspek Indonesia juga menyoroti kesenjangan kesejahteraan di PT Pos Indonesia.

Di satu sisi, direksi dan pejabat perusahaan memperoleh remunerasi dan berbagai fasilitas yang dinilai sangat tinggi.

Namun di sisi lain, sekitar 8.000 pekerja berstatus kemitraan masih menerima penghasilan yang disebut berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perusahaan agar pertumbuhan kinerja berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan pekerja,” ujar Gofur.

Selain aspek keuangan, FSP Aspek Indonesia meminta dilakukan pemeriksaan terhadap tata kelola organisasi, termasuk sistem promosi dan penempatan pejabat struktural.

Federasi menilai proses pengembangan karier harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi sehingga setiap pekerja memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa dipengaruhi faktor kedekatan ataupun kepentingan kelompok tertentu.

FSP Aspek Indonesia menegaskan bahwa pekerja merupakan pihak yang paling terdampak apabila terjadi kegagalan tata kelola perusahaan.

Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya mengevaluasi PT Pos Indonesia, tetapi juga melakukan uji tuntas (due diligence) terhadap seluruh perusahaan BUMN dan perusahaan yang berada di bawah pengelolaan Danantara.

“Kasus yang terjadi di PT Pos Indonesia harus menjadi peringatan bagi seluruh BUMN. Pemerintah perlu melakukan audit dan evaluasi tata kelola secara menyeluruh agar persoalan serupa dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.

Sebagai federasi serikat pekerja yang memiliki afiliasi di sejumlah perusahaan BUMN, FSP Aspek Indonesia menyatakan akan terus mengawal perbaikan tata kelola BUMN agar mampu memberikan kontribusi maksimal kepada negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Untuk memperkuat upaya tersebut, FSP Aspek Indonesia akan mengajukan audiensi dengan Komisi VI DPR RI dan Danantara guna menyampaikan berbagai masukan terkait penguatan tata kelola, sistem pengawasan, dan mitigasi risiko di lingkungan perusahaan BUMN.

Related posts

Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, Komisi I: Cegah Penyebaran LGBT

Komisi VIII DPR Minta Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Serius Diterapkan

DPR: Percepatan Infrastruktur Jawa Barat Harus Didukung Sinergi Pusat dan Daerah