Unggahan Dimedsos Kejati Serah Terima 2 Unit Ambulans Tidak Bisa Lagi Diakses

BERITAIND.COM, ‎JAMBI – Kabar penyerahan bantuan dua unit ambulans dari Petrochina kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, tak lama setelah akun resmi lembaga tersebut menghapus postingan terkait kegiatan itu di media sosial.

Langkah ini terjadi di tengah meluasnya pembahasan mengenai Dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) senilai Rp47 Miliar yang sebelumnya disalurkan ke Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Awalnya, postingan berisi foto penyerahan ambulans dan pernyataan sinergi antarlembaga diunggah di akun I Facebook resmi Kejati Jambi pada tanggal 22/6/26.

Namun postingan tersebut menghilang dan tidak dapat lagi diakses publik.

Tentunnya hal ini menimbulkan berbagai macam spekulasi publik, di tengah hangatnya soal dugaan korupsi Jampidsus kejagung RI.

Attan LMPP Jambi mengatakan, apakah ada keterkaitan dengan Sorotan Dana CSR 47M dengan Penghapusan postingan pemberian dua unit oleh akun resmi faceebok Kejati Jambi.

“Tiba-tiba soal Petrochina memberikan dua unit ambulans ke Kejaksaan Tinggi Jambi, pemberian itu diunggah di akun facebook, sekarang unggahan itu tidak dapat lagi diakses publik, apakah dihapus atau diprivasi,” jelasnya kepada beritaind.com, Minggu (12/7/26).

“Hal ini menjadi catatan bagi kami, di tengah badai kasus dugaan korupsi Jampidsus Kejagung RI. Adakah keterkaitannya dengan kasus Jampidsus, kenapa informasi itu harus dihapus?. Sekali lagi kami minta Kejati Jambi transparansi soal dana CSR Rp47 miliar,” ujar Attan.

Related posts

Kabar Duka, Aktor dan Bintang Komedian Temon Meninggal Dunia

Ketua Umum NOC Indonesia dan CdM Tim Indonesia Pastikan Kesiapan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 di Jepang

Dana CSR Rp47 Miliar vs Dua Unit Ambulans, LMPP Jambi Harapkan Kortas Tipidkor Polri Turun ke Jambi