BERITAIND.COM, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB Habib Syarief Muhammad, meminta kepolisian mengusut tuntas kasus meninggalnya dokter internship, dr. Siti Zahra Maghfira, yang ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai 18 Apartemen Kalibata City pada Minggu (26/7/26).
Dia diketahui sedang menjalani Program Internship di RS Sentra Medika Cisalak, Depok, Jawa Barat.
Habib Syarief menegaskan penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Harus dipastikan apakah korban meninggal karena kecelakaan akibat terpeleset dan jatuh, atau memang sengaja mengakhiri hidupnya,” kata Habib Syarief, Selasa (28/7/26).
“Jika benar bunuh diri, apa faktor yang melatarbelakanginya juga harus diungkap secara terang-benderang,” lanjutnya.
Menurutnya, pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Habib menyoroti data dari Asosiasi Program Internship Dokter Indonesia dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (Asosiasi PIDI-PIDGI) yang mencatat enam dokter internship meninggal dunia dalam kurun Februari hingga Juli 2026.
Menurutnya, rentetan kasus tersebut tidak bisa dianggap sebagai peristiwa yang berdiri sendiri.
“Enam dokter internship meninggal hanya dalam waktu sekitar lima bulan merupakan angka yang sangat memprihatinkan,” katanya.
“Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak karena besar kemungkinan ada persoalan yang lebih mendasar dalam sistem pendidikan dan pelaksanaan program internship dokter,” ujarnya lagi.
Karena itu, Habib mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pendidikan kedokteran, khususnya program internship.
“Evaluasi total harus dilakukan. Pemerintah harus mengkaji apakah beban kerja, sistem pembinaan, kesehatan mental peserta, lingkungan kerja, hingga mekanisme pendampingan selama menjalani internship sudah berjalan dengan baik. Jangan sampai ada persoalan sistemik yang selama ini luput dari perhatian,” tegasnya.
Habib menambahkan, negara memiliki tanggung jawab memastikan setiap peserta pendidikan profesi dokter mendapatkan lingkungan belajar yang aman, sehat, manusiawi, dan bebas dari tekanan yang dapat membahayakan keselamatan maupun kesehatan mental mereka.
“Program internship bertujuan mencetak dokter yang profesional dan kompeten, bukan justru menempatkan peserta pada kondisi yang mengancam keselamatan jiwa. Karena itu, hasil evaluasi harus melahirkan perbaikan nyata agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegasnya.