BERITAIND.COM, JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB Hilman Mufidi, mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Desakan keras ini disampaikan menyusul ditemukannya 308 satuan pendidikan jenjang SMA yang terindikasi melakukan pelanggaran dan kecurangan dalam ujian terstandar nasional tersebut.
“Kami meminta Kemendikdasmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan TKA setelah ditemukan 308 satuan pendidikan yang diduga melanggar. Ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis semata,” ujar Gus Hilman, sapaan akrab Hilman Mufidi, di Jakarta, Rabu (4/11/26).
Gus Hilman menanggapi tindak lanjut Kemendikdasmen yang telah menyurati Kepala Dinas Pendidikan dan Kanwil Kementerian Agama di 33 provinsi menindaklanjuti ratusan laporan kecurangan dari masyarakat.
“Jika prosesnya tidak jujur, bagaimana kita bisa memastikan hasilnya benar-benar menggambarkan kemampuan siswa,” tegasnya.
Dia meminta evaluasi menyasar seluruh rantai pelaksanaan, mulai dari kesiapan sarana komputer sekolah, sistem pengawasan di ruang ujian, kerahasiaan bank soal, hingga mekanisme sanksi tegas.
“Jangan sampai sekolah yang menjalankan TKA dengan jujur justru dirugikan oleh satuan pendidikan yang melakukan kecurangan. Ini menyangkut keadilan bagi siswa yang sudah belajar dan mempersiapkan diri,” kata Gus Hilman.
Ia memperingatkan Kemendikdasmen agar penanganan kasus 308 sekolah ini tidak menguap begitu saja atau hanya berujung pada sanksi teguran formalitas di atas kertas.
“Kalau tidak ada tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terbukti, dikhawatirkan praktik serupa akan terus berulang karena tidak ada konsekuensi yang memberikan efek jera,” ucapnya.
Gus Hilman juga mendorong penguatan sistem pertahanan keamanan berbasis siber (cyber security) pada aplikasi TKA untuk menutup celah kebocoran soal maupun penggunaan peranti AI.
“Pemerintah harus melihat secara mendalam apakah sistem penyelenggaraan, mekanisme pengawasan, hingga penegakan aturan sudah berjalan sebagaimana mestinya. Pengamanan ujian berbasis teknologi harus diperketat,” pungkasnya.