Home Berita Melawan, Satreskrim Polrestabes Palembang Dor Spesialis Jambret Ponsel

Melawan, Satreskrim Polrestabes Palembang Dor Spesialis Jambret Ponsel

by Slyika

PALEMBANG – Spesialis jambret ponsel di wilayah Palembang, Muhammad Farhan (20), akhirnya ditangkap anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satuan Reskrim Polrestabes Palembang.

Tak hanya itu, pelaku juga terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan saat akan ditangkap.

Pemuda yang merupakan warga Jalan Mataram, Kecamatan Kertapati Palembang tersebut dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat atas ulahnya yang sudah berulang kali melakukan jambret ponsel yang dilakukan bersama rekannya, DN (DPO).

Terakhir aksinya dilakukan, pada Rabu (30/6/21), sekitar pukul 19.30 WIB di depan rumah korban PJ (14), seorang pelajar di Jalan Pertahanan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.

Pelaku merampas ponsel korban merek Vivo Y 12 S dari tangan korban yang sedang bermain ponsel di teras depan rumahnya. Usai merampas ponsel korban, pelaku dengan cepat berlari menuju ke depan rumah untuk naik motor, di mana pelaku DN sudah menunggu di atas motor dan langsung kabur.

Zainal Abidin (69), ayah korban yang mendengar teriakan anaknya langsung berusaha mengejar kedua pelaku ini namun gagal.

Zainal dan korban pun kemudian langsung membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing, membenarkan sudah berhasil mengamankan satu pelaku.

“Berawal dari adanya laporan korban, anggota kita Reskrim Unit Pidum dan Tekab 134 langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Kertapati Palembang, langsung meringkusnya,” ucap Tri, Rabu (25/8/21).

Menurut Tri, pelaku tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat atas aksinya melakukan perampasan ponsel.

“Dari pengakuannya, pelaku sudah empat kali melakukan aksi jambret ponsel. Atas ulahnya, pelaku akan kita terapkan Pasal 365 KUHP,” kata Tri.

Sementara itu, pelaku Farhan saat ditemui mengakui segala perbuatannya. “Saat beraksi selalu berdua dengan DN, saya sebagai eksekutor yang merampas ponsel, sedangkan DN menunggu diatas motor dengan posisi mesin hidup bersiap untuk kabur,” jelasnya.

Sejumlah lokasi di Kota Palembang pun kerap menjadi aksi tindak kejahatan Farhan, seperti di wilayah Bukit, Panca Usaha, dan Plaju Palembang.

“Sasaran kami korban yang sedang memegang ponsel dan langsung dirampas. Ponsel di jual dan uangnya dibagi dua. Uang dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Saya menyesal,” akunya.

You may also like

Leave a Comment