PALEMBANG – M Nuh Antoni (56), warga Jalan PSI Kenayan, Kecamatan Gandus Palembang, Sumsel ditangkap Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang usai menyerang Dodi Pranata (30), yang tak lain merupakan tetangganya sendiri menggunakan senjata tajam jenis parang.
Kapolsek Gandus Palembang, AKP Kusyanto mengatakan, bahwa tersangka nekat menyerang tetangganya tersebut hanya karena masalah sepeleh yakni korban memberikan harga rokok yang lebih mahal kepada tersangka.
“Dilatarbelakangi oleh harga rokok yang lebih mahal dari korban. Pada saat kejadian, tersangka melakukan aksinya itu bersama anaknya, RJ, yang masih dalam pengejaran polisi,” ujar Kusyanto, Senin (22/11/21).
Akibat kejadian tersebut, lanjut Kusyanto, tiga jari korban masing-masing jari manis, kelingking dan jari tengah putus karena terkena sabetan parang milik tersangka.
“Kejadian itu terjadi pada 31 Oktober 2021 lalu. Dari keterangan tersangka, korban sempat menangkis serangan menggunakan tangan hingga harus kehilangan jarinya,” lanjutnya.
Usai meluapkan emosinya tersebut, kata Kusyanto, tersangka dan anaknya langsung melarikan diri. “Akibat ulahnya itu, tersangka dijerat hukuman penjara diatas lima tahun dan dari tangan pelaku kita turut mengamankan parang panjang yang digunakan dalam aksinya,” jelas Kompol Kusyanto.
Sementara itu, pelaku Antoni mengaku nekat melakukan aksinya tersebut karena emosi setelah anaknya bercerita kepadanya. “Saya khilaf dan emosi sesaat,” ucap Antoni. (dede febriansyah)
