SIMALUNGUN – Kartu Sikerja yang dijanjikan Bupati Simalungu Radiapoh H Sinaga sebagai salah satu program pemerintah mensejahterakan masyarakat dengan mendapatkan modal usaha hingga Rp50 juta tak berkabar, kini program korporasi pertanian yang mencapai Rp350 miliar juga kandas.
Pasalnya, pada pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, pada rapat paripurna DPRD Simalungun, Selasa (30/11/21) anggaran korporasi pertanian belum dialokasikan.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Simalungun yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) Bernhard Damanik yang dikonfirmasi, Rabu (1/12/21) membenarkan tidak dialokasikannya dana korporasi pertanian di APBD TA 2022 yang disahkan.
“Tidak ada dialokasikan atau ditampung dana korporasi pertanian di APBD TA 2022 yang disahkan pada rapat paripurna dewan kemarin,” ujar Bernhard.
Dia menambahkan tidak mengetahui bagaimana selanjutnya terkait dana korporasi pertanian yang diungkapkan bupati pada pidatonya sebelum menutup penyampaian nota jawaban terhadap pandangan fraksi di pembahasan LKPJ TA 2021, Rabu (16/6/21) dan mengharapkan doa supaya anggaran korporasi pertanian sebesar Rp350 miliar bisa segera turun untuk Kabupaten Simalungun.
Kordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Simalungun Marsono Purba mengaku, janji kampanye Rakyat Harus Sejahtera (RHS) oleh Bupati Radiapoh H Sinaga dan wakil bupati Zonny Waldy sejauh ini memasuki usia 7 bulan pasca dilantik April 2021 lalu belum terlihat satupun yang terbukti.
“Walaupun belum bisa dibuktikan karena usia kepemimpinan Radiapoh-Zonny Waldy masih 7 bulan, namun minimal janjo Rakyat Harus Sejahtera (RHS) adalah tanda-tandanya, kalo hanya rekor MURI gotong royong tak perlu sama rakyat itu,” ujar Marsono.
Dia menambahkan, masyarakat Simalungun sangat kecewa mulai kartu Sikerja, dana korporasi pertanian yang dijanjikan kepada masyatakat tak satupun terealisasi karena dananya tak ditampung di APBD TA 2022.
Kepala Dinas Pertanian Pemkab Simalungun,Ruslan Sitepu yang dikonfirmasi mengatakan dana korporasi pertanian hingga saat ini masih proses dan tidak masuk di APBD TA 2022 karena dana dana hibah dari BUMN. (ricky fh)
