Home Berita Pernah Jebloskan Ahmad Dhani ke Penjara, Harissandi Kini Jabat Kapolres Lubuk Linggau

Pernah Jebloskan Ahmad Dhani ke Penjara, Harissandi Kini Jabat Kapolres Lubuk Linggau

by Slyika

PALEMBANG – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap jabatan kapolres maupun kapolresta/kapolrestabes. Total ada 64 perwira menengah yang akan menempati jabatan baru sebagai kapolres/kapolresta.

Mutasi Polri ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/164/I/KEP./2022. Kemudian Surat Telegram Nomor ST/165/I/KEP./2022. Dan Surat Telegram Nomor ST/165/I/KEP./2022 yang semuanya diterbitkan tanggal 24 Januari 2022 dan ditandatangani Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Dari puluhan perwira menengah yang masuk dalam mutasi tersebut, terdapat seorang Pamen Polda Sumsel yang akan menjabat sebagai kapolres, yakni AKBP Harissandi, yang akan menjabat sebagai Kapolres Lubuk Linggau.

Diketahui, AKBP Harissandi sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Segudang prestasi telah ditorehkan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 tersebut. Dan yang paling menonjol adalah terungkapnya total 174 kilogram (Kg) sabu dalam rentang waktu tiga bulan pada tahun 2020 lalu.

Sederet kasus tindak pidana narkotika telah diungkap AKBP Harissandi, diantaranya 33 Kg sabu pada 19 Juli 2020, 15 Hektar ladang ganja pada 17 Juli 2020, 60 Kg sabu pada 30 September 2020 dan 81 Kg sabu dan 100 ribu butir ekstasi pada 30 Oktober 2020.

“Pernah juga mendapatkan amanat pimpinan Polri untuk ditugaskan di daerah Aceh sebelum penempatan asal setelah Sespimen Polri yaitu di Polda Aceh,” ujar AKBP Harissandi, Senin (14/2/22).

Sebelum mengikuti Pendidikan Sespimen Polri, lanjut Harissandi, dirinya juga memiliki beberapa prestasi dalam bidang Tindak Pidana Siber atau menjadi Kasubdit Cyber Polda Jatim pada tahun 2018 lalu.

“Sewaktu menjabat sebagai Kasubdit Siber Polda Jatim saya menangani kasus musisi ternama Ahmad Dhani, kasus ujaran kebencian Gus Nur atau dikenal Sugik Nur yang diketahui pada waktu itu menghina Nahdlatul Ulama (NU), serta pengungkapan kejahatan siber internasional yang akhirnya diganjar penghargaan dari Kedutaan Konjen Amerika,” jelasnya.

Sementara itu Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, serah terima jabatan tersebut merupakan tindak lanjut setelah keluarnya Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang melakukan mutasi penyegaran terhadap Kapolres Lubuk Linggau dan OKU Timur.

“Agar sesegera mungkin bisa langsung menyesuaikan diri di tempat yang baru dan dapat segera mempelajari tugas pokok yang sekarang dijalani,” jelasnya. (deansyah)

You may also like

Leave a Comment