PEMATANGSIANTAR – Petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar, Sumut melakukan penggeledahan di seluruh kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kemarin malam.
Pelaksana tugas Kepala LP Kelas II A Pematangsiantar, M.Tavip didampingi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Raymond Andika Girsang mengatakan, razia digelar menindaklanjuti informasi media adanya peredaran narkoba di dalam lapas.
Berdasarkan razia yang dilakukan di blok sel pengasingan, blok AA kamar 3, 4, 5, 6 dan 7 blok BB kamar 3, 4, 5, 6, serta Cengkeh 3, 4, 5 dan 6 tidak ditemukan adanya narkoba atau barang-barang terlarang.
“LP Pematangsiantar sangat terbuka dan tidak alergi dengan kritik atau pemberitaan media. Apalagi sifatnya memberikan masukan untuk perbaikan pelayanan dan kinerja, makanya dilakukan razia. Karena ada berita media menyebutkan adanya peredaran narkoba oleh WBP. Namun, ternyata hasil razia tidak ditemukan satupun warga binaan menyimpan atau memiliki narkoba,” ujar Tavip, Kamis (9/6/22).
Kepala pengamanan LP Kelas II A Pematangsiantar Raymon A Girsang menambahkan, saat ini kondisi lapas over kapasitas karena dengan kapasitas 525 orang dihuni 1.830 orang.
Dia mengungkapkan, WBP selama menjalani hukuman diberikan pembinaan keterampilan kemandirian dalam bidang pertanian, prakarya miniatur, ulos tenun dan pembuatan meubel (kayu dan besi).
Kemudian, juga diberikan pembinaan kerohanian bagi WBP yang beragama muslim, nasrani dan budha.
“Sehingga mampu membuat WBP yang ingin kembali ke jalan yang baik sesuai ajaran agamanya dapat terlaksana,” pungkasnya. (ricky fh)
