Home Berita Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Reskrim Polres Pematang Siantar karena CCTV

Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Reskrim Polres Pematang Siantar karena CCTV

by Slyika

PEMATANG SIANTAR – Komplotan pencuri motor karyawan salah satu gerai kopi di Pematang Siantar, ditangkap Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando mengatakan, tersangka JIM (24) dan RFFP (21) ditangkap berkat petunjuk kamera pengintai atau CCTV yang merekam aksi keduanya, pada 8 April 2022 lalu.

“Korban Rafly AR Siddiq kehilangan motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi BK 3061 TAM dari parkiran tempat kerjan, salah satu gerai kopi di jalan Sutomo awal April 2022,” ujar Fernando didampingi Kasat Reskrim AKP Banura Manurung dan Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya, Senin (26/9/22).

Dari penyelidikan yang dilakukan termasuk hasil rekaman CCTV, polisi mendapat informasi indentitas salah seorang pelaku.

“Setelah cukup lama melakukan penyelidikan, Jumat (23/9/22) polisi mendapat informasi keberadaan tersangka JIM sedang di rumahnya di jalan H Ulakma Sinaga, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan berhasil ditangkap,” ujar Fernando.

Kepada polisi, JIM mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya bersama seorang teman RFFP yang kemudian ikut ditangkap.

Untuk proses hukum lebih lanjut kedua tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar. (ricky fh)

You may also like

Leave a Comment