PEMATANG SIANTAR – Dinas Perhubungan Pemko Pematang Siantar tak mampu menertibkan taksi-taksi yang diduga gelap dan tanpa izin operasional.
Alhasil, menjadikan jalan Sudirman di Kecamatan Siantar Selatan menjadi terminal liar dengan memarkirkan kendaraan sesukanya di depan rumah warga.
Keberadaan taksi yang diduga liar dan tanpa izin operasional itu sangat meresahkan warga jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Selatan.Pasalnya, taksi gelap memarkirkan armada di depan pintu rumah warga.
Dugaan taksi-taksi liar jurusan Parapat yang mengganggu kenyamanan warga karena parkir di depan rumah warga karena nomor polisi seluruhnya berplat hitam bukan kuning.
Ketidaknyamanan warga dengan taksi-taksi gelap yang setiap hari parkir di depan rumah sudah pernah disampaikan ke Dinas Perhubungan Pemko Pematang Siantar, namun tidak ditertibkan dan terkesan dibiarkan.
“Jangan-jangan Dinas Perhubungan Pemko Pematang Siantar sengaja tidak menertibkan taksi-taksi gelap yang parkir sembarangan di depan rumah warga di jalan Sudirman karena diduga diberi setoran,” ujar seorang warga setempat.
Menurut warga, setiap kali akan mengeluarkan mobil warga harus mendatangi kantor taksi tersebut dan meminta supaya kenderaannya yang diparkir di depan rumah dipindahkan.
Kepala Dinas Perhubungan Pemko Pematang Siantar Julham Situmorang yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah pernah menertibkan taksi yang parkir di depan rumah warga di jalan Sudirman.
“Sudah pernah ditertibkan dan diingatkan kepada mandornya untuk tidak parkir di depan rumah warga jalan Sudirman,” ujar Julham.
Terkait izin operasional taksi tersebut, Julham mengatakan Dinas Perhubungan sudah meminta untuk ditunjukkan dan pihak pengelola berjanji mengantarkannya hari ini, Senin (13/3/23).
“Sampai sekarang tapi belum diantar ke Dinas Perhubungan Pemko Pematang Siantar, namun mereka sudah janji,” sebut Julham.
Reportase: Ricky FH
