Home Berita Pelayanan RSUD Nurdin Hamzah Disorot, Isu Diskriminasi Media hingga Layanan Pasien Diduga Pakai Koneksi ‎

Pelayanan RSUD Nurdin Hamzah Disorot, Isu Diskriminasi Media hingga Layanan Pasien Diduga Pakai Koneksi ‎

by Slyika

BERITAIND.COM, ‎​TANJABTIM – Pelayanan dan keterbukaan informasi publik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nurdin Hamzah, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, menjadi perbincangan hangat.

Jajaran manajemen rumah sakit, khususnya Direktur RSUD Nurdin Hamzah, diterpa gelombang kritik terkait keterbukaan kepada awak media serta standar pelayanan pasien yang dinilai tebang pilih.

‎Pimpinan rumah sakit yang dinilai tertutup dan enggan memberikan klarifikasi ketika dikonfirmasi mengenai berbagai persoalan internal, mulai dari pelayanan hingga tata kelola anggaran dan proyek pembangunan.

​Muncul dugaan bahwa keterbukaan informasi di RSUD Nurdin Hamzah berlaku tebang pilih atau terindikasi memiliki “koneksi khusus” dengan wartawan tertentu saja.

Wartawan yang mencoba menjalankan fungsi kontrol sosial justru sering tidak mendapatkan tanggapan atau konfirmasi yang memadai.

Sikap antipati terhadap jurnalis ini menuai sorotan karena rumah sakit daerah merupakan lembaga publik yang wajib menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik (KIP).

​Pasien Ditolak Rawat Inap
‎Di saat yang sama, kritik terhadap manajemen RSUD Nurdin Hamzah makin memuncak pasca viralnya unggahan di media sosial mengenai pelayanan pasien peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS).

‎​Seorang pasien diberitakan sempat ditolak mendapatkan perawatan inap.

Namun, penanganan mendadak berubah setelah kabar tersebut sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang kemudian melakukan komunikasi kepada pihak manajemen rumah sakit.

Tak lama setelah itu, pasien yang semula tidak terlayani, akhirnya bisa langsung diproses dan dirawat.
‎‎​Isu  koneksi pejabat ini memicu reaksi keras masyarakat serta lembaga swadaya masyarakat, LMPP Tanjabtim Jhoni Tanjung.

Dia menilai penanganan kesehatan di RS pemerintah seharusnya tidak membedakan status sosial atau bergantung pada relasi dengan pejabat dan oknum tertentu.

“Kami mendesak DPRD Tanjabtim (khususnya Komisi III) serta Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur segera memanggil Direktur RSUD Nurdin Hamzah. Saya menyampaikan terima kasih kepada seorang Dewan atas respon cepat terhadap masyarakat yang lagi dalam kesulitan,” tandasnya.
‎
Penulis: Jhony Tanjung, LMPP Tanjabtim

You may also like

Leave a Comment