SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2022 sebesar Rp2.501.203,11. Besaran UMP tahun 2022 itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.280-Huk/2021. Besaran…
Tag:
2022
-
-
Berita
Menko PMK Muhajir: Penetapan Cuti Bersama 2022 Tunggu Perkembangan Covid-19
by Slyikaby SlyikaJAKARTA – Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional Tahun 2022. Adapun untuk cuti bersama, akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19. Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan…
