Simpan Sabu di Bawah Tempat Tidur, Warga Pematangsiantar Ini Ditangkap Polisi

PEMATANGSIANTAR – DS (25) warga jalan Kenanga, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar , Selasa (9/3/2021).

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba mengatakan, dari bawah tempat tidur di ruang tamu rumah DS, polisi menemukan barang bukti 2,22 gram narkotika jenis sabu.

Selain itu, polisi juga menemukan 1 pipa kaca, jarum sumbu dan satu unit handphone di lokasi penangkapan.

“Barang bukti yang disita narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket yang disimpan dalam kotak rokok dan disembunyikan di bawah tempat tidur serta sejumlah barang lainnya,” ujar Boy.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terkait penangkapan DS dan untuk pemeriksaan yang bersangkutan ditahan di Mapolresta Pematangsiantar. (rfh)

Related posts

Harga BBM Naik, Komisi VI Minta Antisipasi Dampak dan Kejelasan Strategi Energi

WNA Bermasalah Terungkap, DPR Minta Sistem Pengawasan Terpadu Segera Dibangun

PKB Desak Komdigi Perketat Pengawasan Film Digital Bermuatan Sensualitas