Gelar Operasi Yustisi, Polresta Pematangsiantar Datangi Restoran dan Cafe

Pematangsiantar – Demi menegakkan disiplin dan protokol kesehatan terkait Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Polresta Pematangsiantar menggelar operasi yustisi.

Menurut Kasubag Humas Polresta Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya yang memimpin pelaksaan operasi yustisi, Jumat (26/3/2021) dalam operasi tersebut tim yang melibatkan unsur TNI Kodim 0207 Simalungun, Denpom I/1 Pematangsiantar, Satpol PP memberikan sanksi teguran dan peringatan kepada sejumlah pengusaha dan pengunjung , restoran dan cafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

” Sesuai instruksi Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, bagi pelaku usaha dan masyarakat pengunjung restoran dan cafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan, selama masa penerapan PPKM berbasis Mikro,diberikan sanksi teguran dan peringatan”, ujar Rusdi.

Rusdi menambahkan para pelaku usaha yang tidak mematuhi jam operasional akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, dan bagi pengunjung restoran dan cafe atau tempat hiburan yang tidak mematuhi protokol kesehatan diantaranya tidak menggunakan masker akan diberikan teguran.

Rusdi menambahkan kegiatan operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka pendisplinan warga, akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19. (rfs)

Related posts

Gus Muhaimin Apresiasi PKB Jabar Fest, Wujud Konkret Regenerasi Kepemimpinan

Proyek Sekolah Rakyat Harus Perhatikan Keselamatan Anak, Tidak Asal Bangun

Dedengkot Politik Tanjabtim Menyatu, Apa Yang Akan Terjadi di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung