Demusi Berikan Penghargaan untuk Kajati Sumsel

PALEMBANG – DPP Dewan Pemuda Sriwijaya (Demusi) memberikan penghargaan berupa tropy kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Selasa (30/3/2021). Penghargaan ini berikan atas kinerja Kejati Sumsel dalam mengungkap dan memberantas kasus korupsi.

Ketua DPP Demusi Sumsel, Edward Jaya mengatakan DPP Demusi Sumsel sangat mendukung atas kinerja kejaksaan dalam memberantas korupsi di Sumsel.

Banyak kasus korupsi yang selama ini belum terungkap dan dinilai merugikan masyarakat, sehingga menghambat pembangunan di tanah Sriwijaya Ini.

“Ada 2 kasus besar yang sekarang ditangani oleh Kejati Sumsel yaitu korupsi di PDPDE sebagai BUMD terbesar di Sumsel dan Pembangunan Masjid Sriwijaya Jakabaring yang sekarang ada tersangkanya,” jelas Edwar Jaya.

Dikatakan Edward dengan penghargaan sebagai bentuk motivasi kepada jaksa-jaksa dalam menegak hukum sebagai panglima tertinggi, tanpa membedakan jabatan dan kekuasaannya.

Sementara itu Humas Kajati Sumsel,. Khaidirman sangat berterimakasih atas penghargaan dan dukungan yang diberikan kepada Kajati Sumsel.

“Ini menjadi motivasi kami terua mengungkap kasus korupsi di Sumsel ini, sehingga ke depan Sumsel benar-benar bebas dari pidana korupsi,” ujar Khairdiman. (noverta)

Related posts

PSSI Mencatat Tonggak Sejarah sebagai Federasi Sepak Bola Kelima Dunia yang Melarang Pekerja Anak

Pertamax Naik 32 Persen, Pemerintah Diminta Jelaskan Mekanisme Penentuan Harga

6 Kejuaraan Dunia Sepak Takraw 2027 Digelar di Makassar, Indonesia Resmi Kantongi Izin ISTAF