PALEMBANG – Jaringan Advokasi Masyarakat Palembang (JAMP), mendesak Wali Kota Palembang Harnojoyo memeriksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait banyaknya utang terhadap pihak ketiga.
Menurut Charma Aprianto, koordinator aksi JAMP, pihaknya menyampaikan aspirasi pihak ketiga pelaksana pembangunan proyek 2020. Banyak tagihan yang belum terbayarkan oleh pengolah keuangan Kota Palembang.
“Kami keluh kesah ke pemkot, tagihan proyek nol persen belum dibayarkan. Saya pribadi miris, ada insiden terhadap saya dan keluarga tentang keterlambatan membayar,” ujar Charma.
Dikatakannya, kehadirannya di kantor wali kota agar masyarakat tahu bahwa kontraktor bukan mau bertanggung jawab terhadap pihak ketiga. Tetapi Ada hak yang diperjuang ke pemkot.
“Karena Covid-19 kami maklum pihak luar juga maklum, kami berusaha menagih. Pemkot diharapkan profesional membayar tagihan. Pemkot tadi secara simbolis memberikan sebuah laptop jaminan janji untuk membayar. Kalau tidak ada kejelasan, kita sudah siapkan segel,” tegasnya.
Charma menambahkan, pihaknya menuntut pembayaran tagihan kontraktor paling lambat 23 April 2021.
Sementara itu, Kepala BPKAD Pemkot Palembang Zulkarnain menuturkan, sekarang pihaknya sedang memproses, inventarisasi jumlah utang di OPD.
“Kita lakukan validasi ke Inspektorat untuk nilai kebenarannya. Kemudian hasilnya ke keuangan pemkot untuk dianggarkan. Sekarang proses penganggaran, Insha Allah dipercepat. Mei mulai pembayarannya. Doakan kondisi keuangan kita bisa melaksanakan secepatnya, kita minta maaf kepada rekanan,” katanya. (yanti)