Kapolsek Jajaran Polresta Pematangsiantar Gandeng Lurah, RW, dan RT Untuk Larang Warga Mudik

PEMATANGSIANTAR – Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, jelang Hari raya Idul Fitri sejumlah daerah menegaskan adanya larangan mudik. Peraturan mengenai adanya larangan mudik ini sudah disosialisakan sejak sekarang. Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar meminta kapolsek di jajarannya proaktif mensosialisasikan larangan mudik dan patuh protokol kesehatan di tengah pandemi yang masih mengkhawatirkan.

Boy mengatakan, bila diperlukan kapolsek dan bhabinkamtibmas meningkatkan rutinitas turun ke kelurahan, RW dan RT untuk mengingatkan masyarakat supaya tidak menganggap COVID-19 tidak ada lagi.

“Para kapolsek dan bhabinkamtibmas saya minya meningkatkan pendekatan kepada lurah, kepling, RW dan RT supaya mengingatkan masyarakat patuh prokes dan tidak mudik dulu karena masih pandemi COVID-19,” ujar Boy Kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).

Boy menambahkan, pihaknya berharap masyarakat Kota Pematangsiantar bersabar dan menahan diri tidak mudik Lebaran tahun ini demi menjaga keluarga dari penularan COVID-19.

Baca juga: Musa Rajekshah Ajak Kader Golkar Sumut Tingkatkan Kegiatan Sosial Masyarakat

Kapolsek Siantar Timur Iptu Rudi Panjaitan didampingi Bhabinkamtibmas Aipda U Nainggolan menyampaikan, pihaknya sudah menindaklanjuti arahan Kapolres Pematangsiantar.

Baca juga: Kasus Meningkat, HMI Sumut Desak Gubernur Serius Tangani Masalah COVID-19

“Kamis sudah melakukan pertemuan terbatas bersama lurah, kepling, RW dan RT untuk mensosialisasikan larangan mudik dan mematuhi prokes selama pandemi COVID-19,” katanya. (rfh)

Related posts

Juan Pablo Sorin Menikmati Setiap Sudut Sejarah di Jakarta

Nizar ‘Keukeuh’ Minta Anindya Bakrie Batalkan SK Almer Faiq Rusyidi

Rencana PPN Jasa Jalan Tol, Komisi XI: Pemerintah Wajib Lakukan Kajian Mendalam