OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri yang Pertama Kali

OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri yang Pertama Kali. Foto/Ist

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri bersinergi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, penangkapan Bupati Nganjuk merupakan wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah.

“Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Argo menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.

“Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi,” ungkap jenderal bintang dua itu.

Diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021).

Turut disita sejumlah uang. Selain bupati, enam orang lainnya juga ditetapkan tersangka. Mereka adalah Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES).

Selanjutnya Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin. (abd)

Related posts

Ekonomi Jatim Lampaui Nasional, Gus Jazil: Kemajuan Daerah Harus Dirasakan Manfaatnya oleh Rakyat

FWK: Pers Tuntut Keadilan Kasus Febrie Adriansyah, Polri dan Kejagung Harus Siap Dikritik 

Dominasi Batu Bara Indonesia Belum Berbuah Harga Optimal, Riset Soroti Lemahnya Daya Tawar