Berdiri di Pinggir Sungai, Pengangguran Ditangkap Kantongi 10 Paket Narkotika

SIMALUNGUN – Seorang pria pengangguran, yang diduga pengedar narkoba jensi shabu-shabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Senin (7/6/2021).

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Adi Haryono mengatakan, pria AS alias D (25) warga kecamatan Bandar ditangkap di pinggir sungai dusun II desa Pematang Kerasaan, kecamatan Bandar saat menunggu pembeli.

Dari dompet miliknya polisi menemukan 10 plastik kecil yang diduga berisi narkoba jenis shabu-shabu dengan berat sekitar 1,70 gram.

” Polisi menerima informasi dari aplikasi Horas Paten AS sering menjual narkoba di pinggir sungai di dusun II ,desa Pematang Kerasaan, kecamatan Bandar, ” ujar Ari.

Ari menambahkan setelah melakukan pengintaian, polisi menangkap AS saat sedang menunggu pembeli di pinggir sungai.

Untuk proses hukum lebih lanjut AS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Simalungun. (abd)

Related posts

Juan Pablo Sorin Menikmati Setiap Sudut Sejarah di Jakarta

Nizar ‘Keukeuh’ Minta Anindya Bakrie Batalkan SK Almer Faiq Rusyidi

Rencana PPN Jasa Jalan Tol, Komisi XI: Pemerintah Wajib Lakukan Kajian Mendalam