MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto memberi penguatan tugas dan fungsi kepada kalapas, karutan, kabapas dan karupbasan se-Sulsel secara daring yang dipusatkan di Aula Rutan Makassar, Senin (19/7/21)
Kakanwil Harun, meminta para Ka Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk cegah adanya HP Ilegal, peredaran gelap narkoba, pungli dan gangguan kamtib lainnya untuk memelihara keamanan dan ketertiban, terus lakukan deteksi dini dan penggeledahan.
” Terus tegakkan kamtib dan pembinaan kepada WBP dengan mengedepankan Hak Asasi Manusia,” katanya didampingi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi dan Kepala Bidang Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel Rahnianto,
Kakanwil menyampaikan, dalam rangka program Kumham Peduli Covid-19, seluruh jajaran diminta berbagi dengan masyarakat sekitar yang membutuhkan barang kebutuhan seperti sembako, vitamin, masker, dan pelayanan kesehatan.
Untuk cegah Covid-19, Harun meminta jajarannya selalu melaksanakan prokes secara ketat, baik kepada pegawai maupun warga binaan.
“Lakukan koordinasi dengan pemda, TNI, Polri setempat agar seluruh WBP dan tahanan dapat divaksinasi segera,” tuturnya.
Dalam rangka Idul Adha, Kakanwil Harun minta jajarannya koordinasi dengan gugus tugas covid-19 setempat, tentang kegiatan salat Id maupun pelaksanaan qurban.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi menyampaikan agar kondisi keamanan lapas dan rutan ditingkatkan untuk mencegah pelarian narapidana.
“Saya ingatkan kembali, kemarin saya sudah buat Surat Edaran, meneruskan dari Dirjen PAS untuk meningkatkan kewaspadaan di lapas dan rutan,” kata Edi.
Dia meminta Ka UPT berkoordinasi dengan seluruh jajaran, memperkuat SDM yang ada dan lakukan kontrol di seluruh lingkungan lapas dan rutan.
Kalapas dan karutan agar memahami titik potensi kerawanan ganggunan kamtib serta koordinasi dengan TNI dan Polri, setempat untuk cegah penyalahgunaan narkoba bagi petugas pemasyarakatan,
Edi meminta jajarannya untuk memperhatikan arahan Sekjen kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto.
“Karena sudah jelas apabila ada pegawai yang terkena masalah hukum dan narkoba, tidak ada toleransi akan hal tersebut,” ujar edi. (abd)