SIMALUNGUN – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas II A Pematangsiantar ramai didatangi masyarakat, Kamis (29/7/2021). Kedatangan warga sekitar ternyata untuk menerima bantuan sembako dari Kementerian Hukum dan HAM yang disalurkan melalui LPN Kelas II A Pematangsiantar.
Dipimpin Kepala LPN Kelas II A Pematangsiantar, EP Prayer Manik, Kamis (29/7/2021) membagikan paket sembako, masker dan vitamin, kepada masyatakat sekitar yang terdampak Covid 19.
Menurut Manik, kegiatan sosial tersebut merupakan wujud sensivitas dan kepedulian serta salah satu upaya Kemenhkum dan HAM menangani pandemi Covid 19.
” Melalui program Kumham peduli, Kumham berbagi warga diberikan sembako,vitamin dan masyatakat, untuk meringankan beban akibat pandemi Covid 19, khususnya masyarakat di sekitar LPN Kelas II A Pematangsiantar di Raya”, sebut Manik.
Manik menambahkan kegiatan berbagi sembako tersebut merupakan murni swadaya ASN LPN Kelas II A Pematangsiantar, menindak lanjuti harapan Menteri Hukum dan HAM untuk peduli membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid 19. (rfh)