Home Berita Tersangka Penganiayaan Sesama Warga Pondang Ini Menyerahkan Diri di Polres Minsel

Tersangka Penganiayaan Sesama Warga Pondang Ini Menyerahkan Diri di Polres Minsel

by Slyika

MANADO – JL alias Engko (35), tersangka penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap Jennel Liud, sesama warga Pondang, Amurang Timur, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Minahasa Selatan (Minsel), Senin (9/8/21) dini hari.

Kasatreskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara, membenarkan hal tersebut. “Tersangka sudah menyerahkan diri, kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

AKP Rio menerangkan, penganiayaan terjadi di kawasan Boulevard Amurang, pada Minggu (8/8/21) malam, sekitar pukul 19.30 WITA.

“Awalnya tersangka bersama teman-temannya berpesta miras (minuman keras). Korban yang dalam keadaan mabuk, datang dan beberapa saat kemudian mengeluarkan senjata tajam sambil mendorong salah seorang teman tersangka,” jelasnya.

Melihat hal itu, tersangka pun membalas dengan mendorong korban. Kemudian korban mengejar tersangka sambil menenteng senjata tajam. Tersangka melarikan diri ke rumahnya, lalu mengambil sebilah parang.

“Tak berselang lama, tersangka mencari korban yang saat itu berada di gazebo pantai Boulevard Amurang. Tersangka lalu menebas kepala korban menggunakan parang,” terang AKP Rio.

Mendapat informasi kejadian, petugas segera mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mengumpulkan keterangan saksi, lalu mengecek kondisi korban yang dirawat di RS GMIM Kalooran Amurang.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Minsel, dan kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” tandas AKP Rio.

You may also like

Leave a Comment