PEMATANGSIANTAR – Pemko Pematangsiantar menututup sementara area publik taman bunga di pusat kota, Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, mulai Sabtu (14/8/21) dini hari.
Penutupan sementara area publik taman bunga yang berada persis di depan kantor wali kota, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penutupan dipimpin langsung Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution, Danramil Kapten (Inf) Suheri dengan memajang sejumlah spanduk pengumuman.
Camat Siantar Bara, Pardomuan Nasution mengatakan, penutupan sementara areal publik ini sesuai instruksi menteri dalam negeri nomor 31 tahun 2021, dan instruksi gubernur Sumatera Utara nomor 188.54/34/INST/2021 serta surat edaran wali kota Pematangsiantar nomor 440/4013/VIII/2021.
“Dalam rangka penegakan PPKM level IV, untuk areal publik taman bunga atau Lapangan Merdeka ditutup sementara, menghindari kerumuman massa karena selama ini area yang ditutup salah satu area publik tempat olahraga dan rekreasi,” ujar Pardomuan.
Dia juga menghimbau masyarakat Kota Pematangsiantar mematuhi instruksi-PPKM level IV dan tetap menjalankan prokes dalam beraktivitas. (rfh)