Kanwil Kemenkumham Sulsel Harmonisasi 45 Ranperda

Kanwil Kemenkumham Sulsel Harmonisasi 45 Ranperda. Foto/Ist

MAKASSAR – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kanwil Kemenkumham Sulsel  Anggoro Dasananto mengatakan, sepanjang tahun 2021 Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melakukan harmonisasi terhadap 45 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Pada tahun 2019, kata Anggoro,  48 Ranperda yang diharmosisasi dan tahun 2020 sebanyak 45 Ranperda telah diharmonisasi.

“Pada tahun ini,  Ranperda Kabupaten Luwu Timur yang paling banyak diharmonisasi yakni ada 8 sedangkan Kabupaten Wajo ada 6 Ranperda yang sudah di harmonisasi “ katanya, Minggu, (15 /8/21).

Kepala Bidang Hukum Andi Haris menambahkan, peningkatan jumlah Ranperda yang diharmonisasi Kanwil Kemenkumham Sulsel karena  jajarannya terus melakukan sosialisasi peran dan fuungsi kanwil dalam melakukan harmosisasi produk hukum daerah.

Disamping itu, juga telah dilakukan berbagai kerjasama dalam bentuk MoU dengan kabupaten/kota dan DPRD kabupaten/kota.

“Saat ini ada 8 kabupaten/kota yang telah menandatangai MoU dengan kanwil, yakni Bulukumba, Enrekang, Palopo, Luwu Utara, Bone, Toraja Utara, Pangkep, dan Sinjai, dan ada  3  DPRD kabupaten/kota yakni DPRD Bulukumba, DRPD Enrekang, dan DPRD Bone,” terang Haris.

Kakanwil kemenkumham Sulsel  Harun Sulianto mengapresiasi dan terima kasih  kepada gubernur, bupati/ wali kota dan DPRD Provinsi Sulsel dan kabupaten/kota  yang telah bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel, dalam harmonisasi, konsultasi dan membuat naskah akademik produk hukum daerah. (mirza)

Related posts

Potensi Kecurangan Tinggi, Panitia SNBT Diminta Perketat Pengawasan

JAKARTUN 2026 Angkat Wajah Jakarta dari Sudut Humanis

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama Berbasis Transparansi Digital Protitas ber-KTP Muba