PNBP Kekayaaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulsel Rp1,2 Miliar

PNBP Kekayaaan Intelektual Kanwil  Kemenkumham Sulsel Rp1,2 miliar. Foto/Ist

MAKASSAR – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) kanwil kemenkumham Sulsel Anggoro Dasananto mengatakan,  selama tahun 2021 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP ) dari layanan Kekayaan Intektual (KI) Kanwil Kemenkumham Sulsel sebesar Rp1,2 milyar.

Jumlah itu meningkat dari periode yang sama  tahun lalu yang hanya Rp847 juta. Menurut Anggoro, layanan KI yang banyak dilayani adalah pendaftaran merek, hak cipta, paten, disain industri, dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

“Pendaftarannya dapat dilakukan melalui Kanwil Sulsel, melalui Sentra KI, maupun online langsung ke Ditjen Kekayaan Intelektual di Jakarta,” tuturnya, Senin(16/8/21).

Kakanwil Harun Sulianto mengatakan, peningkatan Pendaftaran KI disebabkan adanya sinergitas dengan berbagai instasi daerah dan perguruan tinggi.

“Saat ini telah dilakukan kerjasama dengan 11 pemda, 9 perguruan tinggi dan 4 instansi Lainnya,” kata Harun.

Menurut Harun, 11 pemda sudah bekerjasama dengan pihaknya  yakni Pemda Luwu Utara, Pangkep, Takalar, Enrekang, Pinrang, Luwu Timur, Sidrap, Wajo, Palopo, Sinjai, dan Bone.

Selanjutnya, jelas Harun, ada 9 perguruan tinggi yang sudah kerjasama yaitu  Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Universitas Islam Negeri Alauddin, Politeknik Pertanian Negeri Pangkep, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Indonesia Timur, Universitas Fajar, Universitas Sawerigading, dan Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia.

Sedangkan 4 instansi yang lain yang sudah kerjasama adalah  Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Dinas Periundustrian Sulsel, Balai Besar Industri Hasil Perkebunan dan Kanwil Beacukai SulBagSel.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani mengatakan, saat pandemi Covid-19 pihaknya juga membuat inovasi layanan konsultasi online sehingga para pemohon KI tidak perlu datang ke kanwil.

“Cukup dengan telepon, SMS atau dengan WA kemudian akan dipandu oleh duta layanan kami,” tutur Yani.

Kedepan, lanjut Yani, pihaknya juga akan kerjasama dengan Pemkab Jeneponto dan Bantaeng terkait pengembngan potensi Kekayaan Intelektual Komunal dan Indikasi Geografis. (mirza)

Related posts

Potensi Kecurangan Tinggi, Panitia SNBT Diminta Perketat Pengawasan

JAKARTUN 2026 Angkat Wajah Jakarta dari Sudut Humanis

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama Berbasis Transparansi Digital Protitas ber-KTP Muba