SIMALUNGUN – Sindikat dan pencuri motor spesialis di sejumlah masjid di Kabupaten Simalungun, diungkap Satuan Resrkim Unit Jahtanras Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasat Reskrim AKP Ariwibowo mengatakan, ada 6 tersangka yang ditangkap dengan pelaku utama pencurian berinisial W dan selebihnya penadah.
“Penangkapan 6 tersangka dilakukan polisi di kawasan Batang Kuis dan Lubuk Pakam serta Kota Pematangsiantar,” sebut Ariwibowo, Senin (27/9/2021) malam.
Ariwibowo menambahkan, pelaku W melakukan aksi pencurian di dua masjdi di Kecamatan Tanah Jawa dan Raya, Kabupaten Simalungun.
“Pelaku menjadikan sepedamotor warga yang sedang salat subuh menjadi targetnya,” ujar Ariwibowo.
Kemudian motor hasil kejahatan W dijual kepada penadah di Batang Kuis dan Lubuk Pakam, dan oleh penandah nomor rangka dan mesin sudah diganti atau dipalsukan.
Polisi, kata Ariwibowo, masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian sepedamotor di sejumlah masjid di Kabupaten Simalungun, karena masih ada pelaku lainnya yang terlibat.
Dari para pelaku yang ditangkap polisi menyita barang bukti satu unit motor yang sudah dirubah nomor rangka dan mesin serta sejumlah peralatan seperti martil, kunci dan 3 potong besi. (rfh)
Komplotan pencuri dan penadah sepedamotor di mesjid ditangkap Satuan Reskrim Polres Simalungun. Foto/Ist