Pembunuhan di Pematangsiantar, Polisi Amankan Uang Rp6,7 Juta, Pisau dan Gunting Milik Tersangka

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto menjelaskan penangkapan pelaku pembunuhan sadis. Foto/Ist

PEMATANGSIANTAR – Polisi mengamankan uang sekitar Rp7,6 juta, pisau dan gunting dari barang-barang bawaan pria berinisial A (57), warga Aceh.

Pelaku diduga membunuh Stevan Theodore (31) secara sadis hingga akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar, beberapa jam setelah kejadian, Sabtu (2/10/21).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto kepada wartawan mengatakan, pelaku A ditangkap saat sedang duduk di depan salah satu kios penjual minyak eceran.

Saat polisi menangkapnya pria A tidak melakukan perlawanan dan langsung diboyong ke Mapolres Pematangsiantar.

Dari barang bawaan pelaku yang diduga sebelumnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditemukan uang dan benda tajam seperti gunting dan pisau.

Boy mengatakan, untuk sementara sesuai pengakuan awal pria A, motif menganiaya korban hingga tewas karena sakit hati.

“Menurut pelaku dalam pemeriksaan awal kepada polisi, motif memukuli korban dengan sepotong besi karena sakit hati pernah diusir dan ditendang korban di lorong belakang rumahnya atau tempat kejadian,” ujar Boy. (rfh)

Related posts

Harga BBM Naik, Komisi VI Minta Antisipasi Dampak dan Kejelasan Strategi Energi

WNA Bermasalah Terungkap, DPR Minta Sistem Pengawasan Terpadu Segera Dibangun

PKB Desak Komdigi Perketat Pengawasan Film Digital Bermuatan Sensualitas