Home Berita Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Tunggu Keputusan Mendagri

Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Tunggu Keputusan Mendagri

by Slyika

PEMATANGSIANTAR – Pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah dan Wakil Wali Kota Togar Sitorus tinggal menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sekretaris DPRD Pematangsiantar Eka Hendra kepada wartawan melalui telepon, Kamis (7/10/2021) mengatakan, usulan pemberhentian Wali Kota Hefriansyah dan Wakil Wali Kota Togar Sitorus hasil paripurna DPRD yang digelar, Selasa (5/10/2021) lalu, sudah diserahkan ke Biro Otda Pemprovsu di Medan.

“Saya langsung mengantar usulan pemberhentian Wali Kota Hefriansyah dan Wakil Wali Kota Togar Sitorus ke Biro Otda Pemprovsu di kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, Selasa (5/10/2021) kemarin,” ujar Eka.

Proses selanjutnya terkait pemberhentian Wali Kota Hefriansyah dan Wakil Wali Kota Togar Sitorus menurutnya menunggu keputusan Mendagri.

“Kalau masalah pemberhentian wali kota dan wakil wali kota, apakah tahun ini atau tahun depan itu tinggal menunggu keputusan Mendagri,” sebut Eka.

Eka membantah adanya pemberitaan media yang menyebutkan dirinya menyatakan hasil rapat paripurna DPRD Simalungun bukan untuk memberhentikan wali kota Hefriansyah dan wakil walikota Togar Sitorus tahun ini. (rfh)

You may also like

Leave a Comment