SIMALUNGUN – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) menyegel Kantor DPRD di Pematang Raya, Kecamatan Raya, Selasa (12/10/2021).
Tindakan penyegelan dilakukan massa Gemapsi yang kecewa karena saat berunjuk rasa tak satupun anggota DPRD Simalungun yang masuk kerja.
Massa Gemapsi berunjuk rasa ke DPRD Simalungun menuntut realisasi pembentukan panitia khusus (Pansus) menyelidiki tindakan pelanggaran sumpah jabatan yang dilakukan Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga yang diduga terlibat dalam jual beli foto bupati dan wakil bupati, ke sekolah dengan menggunakan dana BOS.
Selain itu, Bupati Radiapoh juga diduga terlibat dalam penjualan majalah Haroanbolon, spanduk-spanduk kepada para kepala desa.
Gemapsi menilai Bupati Radiapoh tidak menghormati etnis Simalungun yang mengangkat Sekda Esron Sinaga yang merupakan etnis lain.
“Kami kecewa DPRD Simalungun membohongi janjinya kepada rakyat dengan tidak membentuk pansus menyelidiki sejumlah tindakan pelanggaran sumpah jabatan yang dilakukan Bupati Radiapoh H Sinaga, dan kantor Dewan kami segel dengan kain suri-suri,” ujar Jahenson Saragih, orator Gemapsi.
Jahenson menambahkan, Bupati Radiapoh H Sinaga dinilai telah membohongi rakyat Simalungun yang dalam pencalonan berjanji mewakafkan diri menjadi bupati, namun kenyataannya 6 bulan dilantik kerjanya hanya menjual foto, spanduk dan majalah.
Selanjutnya, massa Gemapsi diterima Asisten I Setda Pemkab Simalungun Albert Saragih yang berjanji akan meneruskan aspirasi pengunjuk rasa kepada Bupati Radiapoh. (rfh)