JAKARTA – Polres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan fasilitas bagi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling (Samling), pada Senin (25/10/21) ini.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan Samling beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB
1. Untuk Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Di Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
5. Samling Jakarta Timur di Lapangan Tennis Samsat Jakarta Timur.
6. Samling Kota Tangerang di Kantor Kecamatan Karawaci dan Palem Semi Karawaci Kota Tangerang.
7. Samling Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug.
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, dan ITC BSD Serpong.
9. Samling Ciputat di Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A Ciputat dan Pamulang Square.
10. Samsat Kelapa dua di Halaman Parkir Mall SDC Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua.
11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Samling Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok.
14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.
Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan. (hans)