Warga Simalungun Kecewa Janji Kartu Sikerja Bupati Radiapoh Tak Masuk RPJMD

Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga memperlihatan kartu Sikerja yang dapat dimanfaatkan memperoleh modal usaha hingga Rp50 juta. Foto/Ist

SIMALUNGUN – Janji kampanye Rakyat Harus Sejahtera (RHS) yang salah satunya melalui program kartu Sikerja yang disampaikan Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga dan H Zonny Waldy saat kampanye Pilkada 2020 dinilai tidak akan terealisasi selama 5 tahun ke depan.

Pasalnya, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang disahkan DPRD Simalungun, melalui peraturan daerah (Perda) belum lama ini, program Kartu Sikerja tidak termasuk dalam program pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan.

Ketua fraksi Nasdem DPRD Simalungun, Bernhard Damanik mengakui program Kartu Sikerja tidak masuk dalam RPJMD.

“Jika tidak masuk dalam RPJMD berarti program Kartu Sikerja tidak akan terealisasi 5 tahun ke depan,” ujar Bernhard, Rabu (27/10/21).

Menanggapi tidak masuknya program Kartu Sikerja dalam RPJMD Kabupaten Simalungun, Direktur Lembaga Swadaya Masyarakay (LSM) Masyarakat Peduli Simalungun (MPS) Marsono Purba sangat menyesalkan Bupati Radiapoh dan Wakil Bupati Zonny Waldy melupakan janji kampanye kepada masyarakat yang memilihnya pada Pilkada 2020 lalu.

“Jika memang benar program Kartu Sikerja tidak terlaksana selama 5 tahun ke depan karena tidak masuk dalam RPJMD 2021-2026, Bupati Radiapoh dan Wakil Bupati Zonny Waldy sudah membohongi rakyat Simalungun. Karena itu janji mereka (bupati/wakil bupati) waktu kampanye sehingga dipilih masyarakat pada Pilkada 2020 lalu,” ujar Marsono.

Tindakan yang dinilai pembohongan kepada masyarakat itu menurutnya sangat mengecewakan dan bisa membangkitkan kemarahan masyaraka, dan tidak akan memilih Radiapoh-Zonny Waldy kembali pada Pilkada 2024. (rfh)

 

Related posts

Kadisnakertrans Muba dan Kapus PPSDM Geominerba Bandung Teken PKS Pelatihan Operator Alat Berat

Yoshimi Ogawa: Laws of the Game Selaras, BRI Super League 2026/27 dan Championship 2026/27 Semakin Profesional

Surat Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie Soal Penggantian Caretaker Kadin Jabar Tidak Sah