SIMALUNGUN – Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga merotasi sejumlah pejabat yang dinilai tidak layak dan mendapatkan hasil rendah pada proses Job Fit atau uji komptensi.
Untuk tahap awal, Bupati Radiapoh melakukan mutasi terhadap 8 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Simalungun, Senin (1/11/21).
Dari 8 pejabat tersebut tiga diantaranya sebelumnya menjabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dimutasi sebagai staf ahli dan asisten karena diduga dianggap tidak layak atau mendapatkan nilai rendah pada proses Job Fit yang dilaksanakan bulan lalu
Sejumlah pejabat yang mengikuti pelantikan mengaku kecewa dengan kebijakan mutasi yang dinilai tidak objektif, dan terkesan sengaja memarkirkan pejabat yang tidak disukai Bupati Radiapoh ke jabatan yang tidak sesuai dengan keahliannya.
“Jika saya tahu ditempatkan di jabatan sekarang lebih baik saya tidak ikut dilantik karena sama saja membuang kalau dengan jabatan sekarang. Karena di undangan saya hanya diminta hadir mengikuti pelantikan. Namun tidak dicantumkan dilantik sebagai apa. Akal-akalan bupati saja Job Fit itu,” ujar seorang pejabat yang menolak namanya ditulis usai pelantikan.
Dia menambahkan, tidak masuk akal nilainya lebih rendah dari peserta Job Fit lainnya dan siap membuktikannya jika dilakukan transparan.
Anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik mendukung rotasi pejabat yang dinilai tidak mampu oleh Bupati Radiapoh.
“Jika memang tidak layak atau tidak pintar jangan protes dimutasi, itu kewenangan bupati dan dilakukan melalui mekanisme Job Fir, jadi jika memang ” bodoh” karena nilanya rendah saat uji kompetensi. Diterima saja jika dimutasi, karena memang dinilai tidak pantas pada jabatannya,” sebut Bernhard.
Informasi yang diperoleh beritaind.com, mutasi pejabat eselon II hasil Job Fit akan dilakukan Bupati Radiapoh secara bertahap hingga akhir tahun ini.
Dalam bimbingan dan arahannya, Bupati Radiapoh mengharapkan kepada pejabat yang dilantik untuk melaksanakan tugas dengan baik
“Bekerjalah dengan tulus dan sesuai dengan aturan. Saya berikan kewenangan untuk membentuk lingkungan kerja denga baik, carilah yang bisa untuk tim work,” kata Radiapoh.
Sesuai dengan SK Bupati No 188.45/20310/27.3/2021, 8 pejabat eselon II yang dilantik Frans N Saragih sebagai kepada Badan Pendapatan Daerah, Akmal H Siregar sebagai Asisten Administrasi dan Umum.
Ramadhani Purba sebagai asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ruslan Sitepu sebagai Kadis Pertanian, Sudiahman Saragih sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Ppendidikan dan Pelatihan Daerah.
Sarimuda Abdi Sharma Purba sebagai Asisten Pememerintahan dan Kesra, Resman H Saragih sebagai staf ahli bupati bidang pemerintahan dan kesra, Wasin Sinaga sebagai staf ahli bupati bidang administrasi dan umum.
Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi, Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani, Sekda Esron Sinaga, Ketua TP PKK Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga, Wakil Ketua TP PKK Herlina Hidayah Gusti Zonny Waldi. (rfh)