Gelar Operasi Yustisi Prokes, Polisi Tegur Warga yang Tidak Pakai Masker

Gelar Operasi Yustisi Prokes, Polisi Tegur Warga yang Tidak Pakai Masker. Foto/Humas Polda Sulut

MANADO – Kanit Binmas Polsek Maesa AKP Jeldi Pasulatan memimpin operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Sabtu (6/11/21) pagi.

Operasi dilakukan secara stasioner di Jalan Raya Pusat Kota Bitung, dan secara mobile di Jalan 46 hingga arah Kecamatan Madidir.

AKP Jeldi Pasulatan mengatakan, dalam operasi tersebut petugas menghentikan para pengguna jalan yang tidak memakai masker.

“Ada tiga warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. Setelah itu diberikan masker secara gratis,” katanya.

Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kedisiplinan prokes di beberapa lokasi. Di antaranya pangkalan ojek, Pasar Cita, dan kompleks pertokoan Pusat Kota Bitung. (hans hardi)

Related posts

Sambut HUT Kemerdekaan Bidpropam Polda Kepri Bagikan Bendera dan Sembako ke Warga Kampung Tua

6 Pesawat Tempur F-16 Atraksi Fly Pass, Langit Kota Batam Bergemuruh

Kasino Diduga Beroperasi di Bypass Ngurah Rai, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat Hukum