Edan, Petani Merangkap Bandar Togel Ditangkap Sat Reskrim Polres Muba

Petani Merangkap Bandar Togel Ditangkap Sat Reskrim Polres Muba. Foto/Polres Muba

MUBA – Polisi kembali menangkap seorang penjual togel bernama Alamsri, (36) di Jalur III Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, Sumsel.

“Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari masyarakat,” kata Kapolres Muba melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin, Kamis, (11/11/21).

Ali mengungkapkan, penangkapan terhadap Alamsari dilakukan pada hari Minggu, (7/11/21) sekitar pukul 20.30 WIB.

“Saat Tim Srigala tiba di TKP orang-orang langsung berhamburan melarikan diri, namun kami berhasil menangkap bandarnya yang saat itu tersangka tertangkap tangan sedang merekap pasangan nomor togel,” jelasnya.

“Di tangan pelaku, kami berhasil mengamankan Uang tunai sebesar Rp. 90.000., 2 (dua) lembar kertas berisikan catatan angka togel.1 (satu) unit handphone merk oppo model cph2083 warna biru muda, 1 (satu) buah kaleng rokok merk gudang garam.” kata Ali, lagi.

Ia juga mengungkapkan, Alamsri yang juga berpropesi sebagai petani ini mengaku sudah satu bulan menjalani propesi judi togel Hongkong dan Singapore, dengan omset Rp300.000 perhari.

Alamsri beserta beberapa barang bukti saat ini berada di Polres Muba guna penyidikan lebih lanjut. (subhans)

Related posts

Wakil Ketua Komisi IX: Ketua BGN Baru Harus Mampu Menjalankan Amanat Presiden

Kasus Hanania Travel Telan Rp12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah

Gema Kosgoro Kirim Karangan Bunga, Apresiasi Presiden Copot 3 Pejabat BGN