Gelar Pesta Lem dan Praktek Prostitusi Online, 27 Pemuda-Pemudi Ditangkap

Gelar Pesta Lem dan Praktek Prostitusi Online, 27 Pemuda-Pemudi Ditangkap. Foto/Humas Polda Sulut

MANADO – Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan sebanyak 27 pemuda-pemudi di sebuah hotel di Kecamatan Tomohon Tengah, Kamis malam (18/11/21).

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kuat dugaan anak-anak muda ini, 10 diantaranya perempuan, diamankan karena sedang melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas.

“Saat digrebek Tim Totosik, mereka sedang melakukan keributan dan diduga kuat sedang menggelar pesta menghirup lem ehabon dan melakukan praktek prostitusi online michat,” ujarnya, Jumat (19/11/21).

Petugas juga mendapatkan beberapa barang bukti, diantaranya 3 buah sajam, 4 butir obat trihexyphenidyl, 13 kaleng lem ehabond, 20 sachet obat batuk jenis komix, 11 bungkus alat kontrasepsi belum terpakai, 5 buah alat kontrasepsi telah terpakai, 2 buah sedotan (ujungnya terbakar) dan 19 buah hp.

“Keduapuluh tujuh anak muda ini diamankan di 7 kamar berbeda dan selanjutnya dibawa ke Polres Tomohon untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (subhans)

Related posts

DPR: Mimpi Rel Aceh-Lampung Harus Dibangun dengan Peta Jalan Realistis

FSP ASPEK Indonesia Kecam Pengusaha Media yang Persulit Pembayaran Pesangon Pekerja Korban PHK

DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, Tapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin