Saling Kibus, 3 Sindikat Narkoba Ditangkap Polisi di Pematangsiantar

Ketiga sindikat narkoba antar kampung ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Pematangsiantar. Foto/Ist

PEMATANGSIANTAR – Satuan Reserse Narkotika Polresta Pematangsiantar dipimpin langsung Kasat Iptu Rudi Panjaitan membongkar sindikat peredaran narkotika antar kampung.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, tiga pemuda sindikat pengedar narkoba jenis sabu-saabu ditangkap setelah saling menginformasikan jaringannya kepada polisi.

“Mereka saling menginformasikan dari mana dibeli dan kepada siapa dijual sehingga ketiganya berhasil ditangkap,” ujar Boy kepada beritaind.com Senin (22/11/21).

Boy mengatakan, awalnya polisi menangkap KHG alias J (30) warga Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar saat sedang berada di depan parkiran salah satu swalayan di jalan Patuan Nagari, Kecamatan Siantar Utara.

Dari jok motornya polisi menemukan 2 paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpam dalam kotak rokok dengan berat 1,77 gram.

“Dari pengakuan KHG polisi kembali menangkap A (30) warga Kecamatan Siantar Utara dan ditemukan uang Rp500 ribu diduga hasil penjualan narkotika,” ujar Boy.

Kemudian dari A disebutkan ada menitipkan narkotika kepada JH alias J untuk dijual kembali dan ikut ditangkap bersama barang bukti 7 paket sabu-sabu seberat 1,33 gram.

Untuk proses hukum lebih lanjut ketiganya menjalani pemeriksaan di Mapolres Pematangsiantar. (ricky fh)

Related posts

Tunjuk Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih, Bukti Presiden Berpihak Nasib Buruh

Majelis Adat Sunda Ajak Masyarakat Jaga Adat dan Budaya Leluhur

DPR: Mimpi Rel Aceh-Lampung Harus Dibangun dengan Peta Jalan Realistis