Pelaku Penikaman di Pasar Buah Calaca Dibekuk Polresta Manado

Pelaku Penikaman di Pasar Buah Calaca Dibekuk Polresta Manado. Foto/Humas Polda Sulut

MANADO – Tim Rayon Singkil Satsamapta Polresta Manado mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di kompleks Pasar Buah Calaca, Manado, Senin (22/11/21), sekitar pukul 00.30 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pelakunya pria berinisial OJ (20), warga Kombos Barat Lingkungan V, Singkil, Manado.

“Pelaku ditangkap di sekitar TKP, beberapa jam usai kejadian,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (24/11) di Mapolda Sulut.

Lanjutnya, pelaku menganiaya korban bernama Abdurahman Djailani (21), warga Gorontalo, menggunakan gunting.

“Pelaku tiba-tiba mendatangi korban, lalu menikam korban menggunakan gunting. Setelah itu pelaku melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tikaman tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian tangan dan kaki. Korban kemudian melaporkan kejadian ke SPKT Polresta Manado.

“Pelaku telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Jules. (febidjanto)

Related posts

Wakil Ketua Komisi IX: Ketua BGN Baru Harus Mampu Menjalankan Amanat Presiden

Kasus Hanania Travel Telan Rp12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah

Gema Kosgoro Kirim Karangan Bunga, Apresiasi Presiden Copot 3 Pejabat BGN