Iskandar SE Akan Sertifikasi 900 Masjid di Kabupaten OKI

Iskandar SE Akan Sertifikasi 900 Masjid di Kabupaten OKI. Foto/Humas OKI

OKI – Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) terus melakukan penguatan program bidang keagamaan untuk memudahkan akses publik, terutama dalam mencari informasi mengenai rumah ibadah khususnya masjid.

Karena itu, Pemkab OKI melalui Bagian Kesra Setda OKI meluncurkan Aplikasi “SE-Masjid”, pada Jumat (10/12/21).

Hal ini sesuai dengan Visi Kabupaten OKI di bawah kepemimpinan Bupati OKI H. Iskandar, SE dan Wakil Bupati H.M. Dja’far Shodiq yaitu mewujudkan OKI yang Maju, Mandiri dan Sejahtera berlandaskan iman dan taqwa.

“Aplikasi SE-Masjid (Saluran Edukasi Meningkatkan Jiwa Islami dan Dakwah) adalah suatu sistem aplikasi yang mengelola administrasi dan informasi masjid se-Kabupaten Ogan Komering Ilir, terutama informasi masjid di desa dan kecamatan, para Imam Masjid di setiap desa dan kecamatan, Asatidz dalam pengembangan baca tulis Al Qur’an di setiap desa dan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir,” papar Iskandar dalam sambutannya dalam peluncuran Aplikasi SE-Masjid.

Aplikasi SE-Masjid merupakan hasil kerjasama Pemkab OKI dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKI. Aplikasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi masjid.

“Masjid merupakan tempat yang berfungsi bukan saja untuk tempat ibadah, melainkan juga untuk berbagai macam kegiatan kemaslahatan umat lainnya,” pungkas Iskandar.

Sebelumnya, dalam laporannya, Kabag Kesra Setda OKI Samsudin, S.H.I mengatakan dengan aplikasi ini, para imam masjid akan terbantu, karena akan diisi dengan materi-materi khutbah ter-update, sehingga dapat membantu para dalam mencari referensi materi khutbah.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemkab OKI dengan Kantor Pertanahan Kabupaten OKI dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKI untuk mempercepat sertifikasi masjid.

Tujuannya, agar masjid dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, tanpa terganggu adanya masalah hukum seperti batas bangunan, bagaimana perolehannya dan hal lainnya.

Serta dilakukan penyerahan Program CSR Buku Yasin dari Banksumsel Babel untuk seluruh masjid di wilayah Kabupaten OKI dalam rangka mendukung Visi OKI Mandira. (rel)

Related posts

PKB Berharap RUU PPRT Disahkan Setelah 22 Tahun Dibahas

Puan: Perempuan Bukan Objek Tapi Subjek Aktif yang Ikut Tentukan Perjalanan RI

Komisi X: Kampus Gagal Cegah Kekerasan Seksual, Perlu Belajar dari Korsel