PEMATANGSIANTAR – Lapas Kelas II A Pematangsiantar melatih warga binaan pemasyarakatan mengolah lahan pertanian dan perkebunan serta budi daya ikan air tawar dengan memanfaatkan lahan tidur melalui program Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Kepala LP Kelas II A Pematangsiantar Rudi F Sianturi mengatakan, lahan di sekitar lapas cukup luas dijadikan sarana pengembangan dan pendidikan di bidang pertanian dan budi daya ikan air tawar bagi warga binaan.
“Dengan diberikan pelatihan di bidang pertanian dan budi daya ikan air tawar, nantinya warga binaan memiliki kemampuan berusaha dan menjadikannya sebagai sumber penghidupannya dan keluarga usai menjalani hukuman,” sebut Rudi didampingi KPLP Raymond Girsang dan Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Sie Giatja) H Hutauruk, Minggu (12/12/21).
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II Pematangsiantar Raymond Girsang mengatakan, program SAE diberikan kepada warga binaan yang sudah menjalani proses sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Ketentuan lainnya, seperti pidana dengan kasus tindak pidana rigan ,dan minimal sudah menjalani setengah masa hukuman, serta mendapatkan jaminan oleh keluarga”, ujar Raymod.
Kegiatan itu, tambah Raymond, juga salah satu tujuan yang akan dicapai yaitu lapas yang produktif dan edukatif, namun tetap mengutamakan prosedur keamanan.
Dalam pengembangan dan pendidikan di bidang pertanian menurutnya LP Kelas II A Pematangsiantar bekerjasama dengan Dinas Perikanan Provinsi Sumatera Utara dan Pemkab Simalungun.
Kepala Seksi Giatja H Hutauruk menambahkan di lahan tidur untuk program SAE, warga binaan dilatih metode tanah tanah dan hidroponik untuk tanaman perkebunan diantaranya nenas, pepaya dan berbagai jenis palawija serta budi daya ikan lele. (ricky fh)
