JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mendorong adanya penyempurnaan regulasi dalam upaya perlindungan hewan sehingga penanganan tindak kekerasan dan penyiksaan hewan bisa ditangani dengan cepat.
”Banyak yang tidak ‘ngeh’ bahwa penyiksa hewan itu biasanya berbahaya buat manusia karena perilaku mereka akan diterapkan pula kepada sesama manusia. Jadi menghentikan kekerasan dan penyiksaan kepada hewan itu wajib. Jadi mari stop kekerasan dan penyiksaan terhadap hewan peliharaan maupun liar, untuk semakin melindungi manusia dan ibu alam kita,” katanya saat menerima audiensi Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia (KPHI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/21).
Ikut mendampingi Gus Muhaimkin, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid, Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Ermarini dan anggota Komisi IV DPR Daniel Johan.
Berdasarkan data Asia for Animal Coalition, seperti dilaporkan Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia (KPHI), Indonesia ternyata menempati urutan pertama di dunia yang paling banyak mengunggah konten kekejaman terhadap hewan di media sosial.
Dari 5.480 konten kekerasan pada hewan di media sosial yang dikumpulkan, sebanyak 1.6262 konten penyiksaan hewan ada di Indonesia.
Dirinya mengaku miris melihat fakta yang terjadi. Karena itu, dia menilai perlu penyempurnaan regulasi, baik UU maupun Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah.
Perlu juga kerjasama lintas sektoral untuk memahami dan melaksanakan penyempurnaan aturan perlindungan terhadap hewan ini.
“DPR akan meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan perhatian terkait isu ini. Peraturan yang dibuat harus lebih ‘concern’ terhadap perlindungan hewan,” ujarnya.
Dia juga mendorong agar tegas dalam mewujudkan perlindungan terhadap hewan.
Artinya, jika ada kasus-kasus penganiayaan terhadap hewan, hal ini tidak boleh dianggap sebagai masalah sepele sehingga diabaikan proses hukumnya.
Gus Muhaimin juga meminta semua pihak untuk bersama-sama terus melakukan kampanye dan sosialisasi agar kasus penganiayan terhadap hewan tidak terjadi.
Sebab, faktanya dari berbagai kasus yang terjadi, orang-orang yang terlibat dalam penganiayaan hewan ternyata memiliki persoalan kejiwaan sehingga kerap juga melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap kemanusiaan.
Dikatakannya, tingginya populasi hewan tertentu seperti kucing di kota-kota besar seperti Jakarta ternyata juga menjadi persoalan baru.
Karena itu, perlu dorongan terhadap pemerintah untuk melakukan aksi nyata untuk mengatasi persoalan over populasi kucing.
Ketua Yayasan Animal Lover Bersatu yang juga anggota KPHI Cindy Kartikasari mengatakan, audiensi yang dilakukan dengan Gus Muhaimin tersebut dimaksudkan untuk mendorong semua pihak, khususnya pemerintah untuk melakukan aksi nyata terhadap penghentian kasus-kasus penganiayaan terhadap hewan.
”Laporan kekerasan terhadap hewan ini terus bertambah dan sudah di luar toleransi dan hati nurani. Kami merasa aturan dan regulasi daerah tidak tersosialisasi dan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ini merupakan keprihatinan kami bersama. KPHI mendukung perlindungan dan kesejahteraan hewan di Indonesia,” urainya.
Menurutnya, langkah KPHI yang di dalamnya ada 35 lembaga atau perkumpulan pecinta hewan se-Indonesia konsisten untuk terus bergerak melakukan kampanye dan upaya pencegahan terhadap adanya kasus-kasus kekerasan terhadap hewan.
Sebab, sejauh ini pemerintah dinilai kurang maksimal dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap hewan.
”Apabila masyarakat bisa teredukasi dan tersosialisasi dengan baik tentang kesejahteraan hewan tentu kasus kekerasan terhadap hewan kita harapkan bisa teratasi. Kita perlu juga mengakhiri penyebaran rabies dengan stop konsumsi daging anjing. Kejahatan terhadap hewan ini bahkan terorganisir seperti ada adu anjing, dan dari pemerintah itu tidak ada perhatian,” tuturnya.
Davina Veronica Hariadi, selebriti pecinta hewan yang juga anggota KPHI juga menyoroti praktik hewan yang dijadikan objek pariwisata maupun sirkus.
Menurutnya, perlu ada aturan mengenai penggunaan hewan untuk objek wisata maupun sirkus karena sangat memberikan tekanan dan penyiksaan terhadap hewan. ”Kita harus peduli terhadap ainimal welfare,” serunya. (sulthoni)