Home Berita ABG Wanita Pelaku Percobaan Pembunuhan Berencana Diamankan Polisi

ABG Wanita Pelaku Percobaan Pembunuhan Berencana Diamankan Polisi

by Slyika

MUARA ENIM – Tim tarantula Polsek Rambang Dangku mengamankan seorang perempuan, pada Minggu (19/12/21).

Tersangka diduga pelaku percobaan pembunuhan berencana yang terjadi pada Selasa (7/12/21) sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Umum dekat TPU Desa Suban Jeriji, Rambang Niru.

Pelaku yang berinisial DKS (17) warga Rambang Niru diamankan Polsek Rambang Dangku karena melakan percobaan pembunuhan berencana terhadap AMD (33) warga Rambang Niru.

Kejadian bermula dari percakapan via messenger bahwa pelaku ingin bertemu dengan korban dengan alasan ingin menunjukkan rekaman suara seseorang yang membicarakan kejelekan korban.

Setelah itu korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di TKP. Setelah sampai di TKP tanpa rasa curiga korban turun dari mobilnya dan menghampiri pelaku.

Kemudian tiba-tiba pelaku langsung mengarahkan senjata tajam jenis pisau ke bagian perut korban, akan tetapi korban sempat menahan pisau tersebut dengan tangannya agar tidak menusuk perutnya.

Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian telapak tangan, melihat kejadian itu masyarakat yang pada sat itu sedang melintas langsung melerai dan langsung membawa korban ke Puskesmas.

Atas kejadian itu suami korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Rambang Dangku.

Mendapatkan laporan Kapolsek Rambang Dangku  AKP Sofiyan Ardeni SH langsung memerintahkan Tim Tarantula yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sarkati melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Pada saat melakukan penyelidikan Tim Tarantula mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang  bersembunyi di Prabumulih hendak Pulang ke rumahnya di Rambang Niru.

Tidak mau menunggu lema tim langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku.

Pada hari Jumat 17 Desember 2021 sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mencegat pelaku di Desa Tebat Agung yang hendak menuju rumanhnya.

Kemudian pelaku langsung diamankan ke Poslek Rambang Dangku guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH mengakui pihaknya mengamankan satu orang perempuan pelaku percobaan pembunuhan berencana.

Selain mengamankan pelaku kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku gunakan.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polsek Rambang Dangku guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya. (subhans)

You may also like

Leave a Comment