INDRALAYA – Kasus korupsi Pembangunan Masjid Rasa Sriwijaya Sumatera Selatan, yang saat ini telah masuk tahap persidangan. Masalah yang telah mneyeret wakil bupati Ogan Ilir, Ardani sebagai saksi dari keempat tersangka, termasuk diantara mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Ardani diminta sebagai saksi karena ketika proses pemangunan Masjid Raya Sriwijaya Sumatera Selatan (2015-2017) dirinya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumsel.
Menurut Ardani yang ditemui Beritaind.com di ruang kerjanya akhir pekan lalu, ia ingin segera kasus ini berakhir dan menjelaskan semua persoalan hukum kepada majelis hakim. Bahkan dirinya tidak takut kalau berhenti dari jabatan sebagai wakil Bupati Ogan Ilir jika memang dirinya terlibat dalam kasus korupsi ini.
“Saya ingin kasus ini cepat selesai, dan saya ingin fokus membangun Ogan Ilir. Ini tempat kelahiran saya jadi saya punya tanggung jawab besar,” ujar Ardani.
Pria yang selalu tampil sederhana ini mengaku, semua persoalan hukum yang dituduhkan pada dirinya tidak benar. Bahkan ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum tidak pernah dilibatkan dalam urusan Masjid Raya Sriwijaya. Termasuk tentang persoalan aliran dana Hibah, karena proses perjanjian Dana hibah daerah bukan menjadi wewenangnya, tetapi berada ditangan Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat.
“Jangankan untuk dilibatkan, saya pergi ke lokasi pembangunan masjid Sriwijaya saja belum pernah. Apalagi melihat dokumennya, kalau dana hibah itu bukan wewenang saya jadi saya tidak tahu berapa jumlahnya,” tutur Ardani.
Dalam persidangan, Ardani mengaku telah memberikan keterangan pada Majelis Hakim, baik masalah dokumen-dokumen maupun terkait surat-surat lainnya. Akibat keterangan tidak tahu kepada Majelis Hakim sempat mengingatkannya.
“Saya tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan masjid Raya tersebut, atau pun meminta saya mentelaah dokumen hukum. Semua itu tidak pernah diserahkan kepada saya selaku kepala Biro Hukum. Jadi saya tidak tahu semua proses pembangunan tersebut. Semua berada ditangan BPKAD,” jelasnya.
Dikatakan Ardani pada proses pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dirinya, dirinya juga tidak menjabat sebagai Biro Hukum Pemerintah Provinsi. Tetapi dipindahkan sebagai staf ahli, baru setelah itu saya dikembalikan lagi menjadi Biro Hukum.
“Bahkan banyak pendapat diluar saya bahwa saya terima uang, tetapi demi Allah saya tidak pernah terima uang. Karena saya tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan tersebut, termasuk juga menanda tangani dokumen-dokumen tersebut,” tegasnya.
Ardani menegaskan diri masih akan dimintai keterangan sebagai saksi, untuk mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Dirinya akan tetap hadir dan ingin kasus ini cepat selesai agar semua masyarakat tahu kebenaran yang sebenarnya.
“Memang banyak pendapat miring diluar sana tentang saya, tetapi apa yang saya katakan dipersidangan itulah sebenarnya. Saya tidak tahu, tidak pernah dilibatkan dan tidak pernah diajak untuk mentelaah hukum. Kasus ini semua saya serahkan kepada Allah,” tuturnya.
Ardani menegaskan jabatan sebagai Wakil Bupati Ogan Ilir, tidak takut ditinggalkannya. Jika memang dirinya terlibat dalam kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya. Tetapi jelas saja dengan belum selesai pemeriksaan diri sebagai saksi telah mengganggu pikirannya untuk fokus membangun daerah.
“Ini daerah kelahiran saya dan saya ingin membangun, agar Ogan Ilir bisa disamakan bahkan lebih tinggi dari kabupaten lainnya. Maka itu saya harus fokus bekerja dan kasus Masjid Sriwijaya cepat selesai, dan saya tidak takut menghadapinya karena saya memang tidak pernah melakukan korupsi,” pungkasnya. (noverta)