Mendadak Kapolres Minsel Periksa Senjata Api Personel

Mendadak Kapolres Minsel Periksa Senjata Api Personel. Foto/Humas Polda Sulut

MANADO – Personel Polres Minahasa Selatan (Minsel) khususnya pemegang senjata api (senpi) diapelkan pada Selasa (04/01/22) pagi, untuk diperiksa.

Pemeriksaan senpi dilakukan langsung Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto didampingi Wakapolres Kompol Eddy Saputra, serta sejumlah Pejabat Utama Polres Minsel.

“Ini kegiatan rutin dalam rangka pengawasan, kontrol, penertiban administrasi serta pengecekan kondisi senpi personel Polres Minsel,” ungkap Kapolres.

Objek yang diperiksa yakni Kartu Tanda Anggota (KTA), kartu senpi, kartu psikologi, surat perintah, serta kondisi senpi dan amunisi.

Kapolres menegaskan, hindari pelanggaran apalagi penyalahgunaan senjata api, fatal akibatnya.

“Pahami betul-betul aturan prosedural, SOP, perundang-undangan, Perkap yang berkaitan dengan tatacara penggunaan senpi. Jangan main-main tembak,” tegasnya.

Senpi, lanjut Kapolres, merupakan alat taktis, fasilitas negara untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat serta penegakan hukum.

“Senpi ini bukan mainan, hati-hati dalam penggunaannya. Dijaga, dirawat, pastikan selalu dalam kondisi bersih dan siap digunakan,” tandas kapolres. (febidjanto)

Related posts

WNA Bermasalah Terungkap, DPR Minta Sistem Pengawasan Terpadu Segera Dibangun

PKB Desak Komdigi Perketat Pengawasan Film Digital Bermuatan Sensualitas

Komisi VI: Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Harus Transparan