Home Berita Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pengesahan RUU TPKS

Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pengesahan RUU TPKS

by Slyika

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menegaskan komitmennya memperjuangkan upaya percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

“Memang RUU TPKS ini terus maju mundur pembahasannya, sampai kejadian beberapa waktu belakangan ini membuka mata, kita sudah sangat perlu ada payung hukum agar negara hadir. Saya juga punya dua anak, dan sangat paham kekhawatiran yang dirasakan semua orang tua bila masalah kekerasan seksual ini tidak kunjung teratasi,” katanya dalam dialog seputar RUU TPKS di selasar gedung Nusantara, Rabu (12/1/21) bersama sejumlah perwakilan aktivis perempuan dari berbagai lembaga dan komunitas.

Puan menyimak dengan penuh perhatian dan mencatat semua masukan penting yang disampaikan setiap aktivis yang mewakili, antara lain Komnas Perempuan, Lembaga Pendampingan Saksi dan Korban (LPSK), Institut Perempuan.

Kemudian Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (JKUPI), Asosiasi Wanita, Gender dan Anak Indonesia (ASWGI) Universitas Kristen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Koalisi Perempuan, Jaringan Masyarakat Sipil, PERLUDEM dan Maju Perempuan Indonesia.

Serta Komika Perempuan Indonesia, akademisi dan BEM dari Universitas Diponegoro serta infulencer media sosial yang ikut mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS.

Kepedulian dan komitmen Puan Maharani untuk mengatasi masalah kekerasan seksual sangat tinggi dan telah ditunjukkannya dengan tegas sejak Ketua DPR RI itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Keresahan Puan Maharani juga diungkapkan Valentina Sagala, pendiri Institut Perempuan yang bersama belasan aktivis perempuan lain bertemu dan berdialog dengan Puan.

Menurut Valentina, RUU TPKS yang telah disusun sejak 2016 itu dari berbagai aspek, sangat mendesak disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR agar segera dibahas bersama dengan pemerintah.

“Saya berharap RUU ini masuk dalam pembahasan prolegnas secara muslus sehingga Undang-undang yang dihasilkan pun bisa paripurna. Saya berharap, DPR akan benar-benar menjadi pemimpin dalam proses pembahasan RUU TPKS,” kata Valentina yang sudah sejak 2016 terlibat intensif dalam penyusunan RUU TPKS ini.

“RUU ini nantinya harus memandatkan Negara untuk hadir bagi korban kekerasan seksual,” pungkas Valentina. (rel)

You may also like

Leave a Comment