UPT Kumham se-Bogor Raya Gelar Deklarasi Kinerja Tahun 2022

UPT Kumham se-Bogor Raya Gelar Deklarasi Kinerja Tahun 2022. Foto/Ist

CIBINONG – Kemenkumham se-Bogor Raya melaksanakan pendatanganan komiten bersama Deklarasi Kinerja Tahun 2022 dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) yang diselengggarakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Senin, (17/1/21).

Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat; Pelaksana Tugas Ombudsman perwakilan Jakarta Raya; Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok; Forkopimda Kabupaten Bogor; Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Bogor Raya; Pejabat Administrator dan Pengawas serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kumham Jawa Barat yang hadir secara virtual.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin menyampaikan, deklarasi kinerja merupakan sebuah komitmen untuk meningkatkan pelaksanaan kinerja dalam rangka meningkatkan pelayanan publik khususnya bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

“Kami turut mengapresiasi kerja keras dan komitmen khususnya rekan-rekan Kumham wilayah Jawa Barat khususnya UPT Se-Bogor Raya yang hingga saat ini masih berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima,” ungkapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kumham Jawa Barat Sudjonggo menyampaikan, poin penting dari Janji Kinerja Tahun 2022 adalah menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif; Melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel; dan Menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi risiko.

Menurutnya, janji kinerja Tahun 2022 harus diimplementasikan dengan akurat dan bertanggungjawab terutama dalam pemenuhan tugas dan fungsi kita.

“Deklarasi kinerja ini, tidak hanya kita bacakan tetapi juga janji kinerja tahun 2022 ini, harus benar-benar kita implementasikan dengan akurat dan bertanggungjawab terutama dalam pemenuhan tugas dan fungsi kita,” tegas Sudjonggo.

Sudjonggo juga mengingatkan untuk menjalankan pola hidup sehat jasmani dan rohani serta pelaksanaan janji kinerja sebaik mungkin, khususnya untuk para Kepala Unit Pelaksana Teknis.

“Semoga dengan deklarasi “Mewujudkan Kemenkumham Semakin Pasti dan Berakhlak Menuju Indonesia Maju” ini, Janji Kinerja Tahun 2022 dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBMM khususnya di UPT Wilayah Bogor Raya ini, dapat terlaksana dan terimplementasikan dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Disisi lain, berkaitan dengan pelaksanaan dari pencanangan ZI menuju WBK/WBBM khususnya Kumham Jabar Tahun 2022, Dedi Irsan selaku Pelaksana Tugas Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menyampaikan terkait pencapaian dari UPT yang telah berprestasi dan masih belum memenuhi kriteria WBK/WBBM perlu menjadi perhatian seluruh ASN khususnya di lingkungan Kumham.

“Kita perlu memberikan reward kepada UPT yang berprestasi dan begitupun pula punishment kepada UPT yang masih melakukan pelanggaran terkait pelaksanaan tugas,” kata Irsan. (mirza)

Related posts

Gus Muhaimin: Santri Harus Menjadi Solusi Bangsa

PBSI Sambut Baik Rencana Penganggaran Multiyears, Perkuat Pembinaan dan Prestasi Bulutangkis Indonesia

Tahan Kuota Produksi Nikel Sesuai RKAB 2026, Indonesia Penentu Harga Internasional