Home Berita Pasca Kebijakan Umrah Dibuka, Pemohon Paspor Baru di Palembang Meningkat

Pasca Kebijakan Umrah Dibuka, Pemohon Paspor Baru di Palembang Meningkat

by Slyika

PALEMBANG – Pasca kebijakan perjalanan ibadah umrah kembali dibuka, permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian buku yang habis masa berlaku di Imigrasi Kota Palembang meningkat drastis.

Kepala Seksi Lalu lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Adeb Yoenoes mengatakan, permohonan pembuatan paspor kini meningkat, dari yang sebelumnya hanya belasan orang, saat ini perharinya dapat mencapai 40 orang atau sesuai kuota pelayanan selama masa pandemi.

“Pemohon paspor pada Desember 2021 lalu tercatat hanya sebanyak 989 orang, sedangkan hingga pertengahan Januari 2022 ini telah mencapai 504 orang,” ujar Adeb, Jumat (21/1/22).

Menurutnya, pemohon paspor kini sebagian besar merupakan masyarakat yang akan melakukan persiapan berangkat ibadah umrah, baik secara perorangan maupun kolektif melalui perusahaan penyelenggara ibadah umrah (PPIU).

Namun, untuk menghadapi kemungkinan terus terjadinya peningkatan permohonan pembuatan paspor, pihaknya tetap melakukan pembatasan pengunjung sesuai aturan pelayanan di masa pandemi COVID-19.

“Pembatasan diatur mulai dari proses pendaftaran melalui aplikasi secara daring atau online dengan ketentuan maksimal 40 pemohon perhari,” ucapnya.

Adeb menjelaskan, pelayanan pembuatan paspor selama masa pandemi COVID-19 tetap dilakukan, namun disesuaikan dengan aturan pembatasan jumlah pengunjung di ruangan pelayanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, serta ditambah dengan pemasangan pemindai aplikasi PeduliLindungi.

“Dengan menerapkan prokes dan aturan lainnya sebagai antisipasi penularan COVID-19, lingkungan Kantor Imigrasi Palembang aman dari kasus penularan virus corona jenis baru itu,” kata Adeb. (deansyah)

You may also like

Leave a Comment