Polda Banten Benarkan 2 Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan Warga Cilegon

Polda Banten Benarkan Dua Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan Adalah Warga Cilegon. Foto/Ist

SERANG – Kecelakaan lalu lintas tabrakan beruntun yang terjadi di turunan Muara Tak Balikpapan, sebanyak dua warga Cilegon menjadi korban, pada Jumat (21/1/22).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga. Dia menyampaikan, benar warga Cilegon menjadi korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Balikpapan.

“Benar, ada 2 korban laka lantas di Turunan Muara Tak Balikpapan yang merupakan warga Cilegon atas nama Jhon Efendi Harahap (38) warga Citangkil Cilegon, saat ini keluarga masih menunggu kedatangan jenazah di kediaman. Untuk korban kedua adalah Juni Dedi Ricardo Saragih (44) warga Gedong Dalem Kecamatan Jombang Kota Cilegon, informasi awal jenazah akan dibawa ke Medan,” kata Shinto Silitonga, Jumat (21/1/22).

Selanjutnya Shinto Silitonga mengatakan, sesuai  informasi dari Ditlantas Polda Kaltim, kedua korban diketahui menggunakan motor dalam posisi berboncengan.

“Pasca laka dibawa ke RS Kanujoso Balikpapan dan meninggal dunia di rumah sakit tersebut,” ujar Shinto Silitonga.

Dia menyampaikan, Kapolda Banten turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya warga Cilegon Banten dalam kecelakaan maut di Balikpapan.

“Atas nama Polda Banten kami turut berduka cita atas meninggalnya warga Cilegon pada kecelakaan tersebut,” tuturnya. (teguh)

Related posts

UU PPRT Disahkan Setelah 22 Tahun, Fraksi PKB: Jangan Sampai Jadi ‘Macan Kertas’

PKB Berharap RUU PPRT Disahkan Setelah 22 Tahun Dibahas

Puan: Perempuan Bukan Objek Tapi Subjek Aktif yang Ikut Tentukan Perjalanan RI