Cegah Peredaran Narkoba di Lapas, Ini Arahan Kakanwil Kumham Sulsel

 Cegah Peredaran Narkoba di Lapas, Ini Arahan Kakanwil Kumham Sulsel. Foto/Ist

TAKALAR – Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto meminta para kalapas/karutan mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika serta cegah HP ilegal berada di tangan napi dan tahanan.

“Lakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, dan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk cegah dan berantas peredaran gelap narkotika,” jelasnya saat penandatangan Kkomitmen bersama perjanjian kinerja 5 Unit Pelaksana Teknis (UPT)  di Lapas Takalar, Jumat  (21/1/22).

Acara tersebut dihadiri Kalapas Bulukumba Mutzaini, Kalapas Takalar Rasbil, Karutan Bantaeng Ince Muh Rizal, Karutan Malino Ambo Asse dan Karutan Selayar Nana Herdiana, beserta pejabat struktural.

Dalam rangka mengimplementasi perjanjian kinerja, Kakanwil Harun meminta jajarannya untuk sehat dulu sehingga bisa bekerja produktif.

Selain itu, lakukan mitigasi risiko terhadap potensi kebakaran, gempa bumi, banjir dan gangguan keamanan lainnya dengan bersinergi kepada pihak terkait dan lakukan simulasi secara berkala.

Harun juga meminta jajarannya untuk menaati janji kinerja yang telah dibacakan tadi dengan bekerja lebih Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI).

Kalapas Takalar mengatakan Deklarasi ini dilaksanakan sebagai komitmen Jajaran untuk bekerja secara profesional dan akuntabel.

Kegiatan ini turut dihadiri Kabag Program dan Humas Kemenkumham Sulsel John Batara Manikallo. (sulthoni)

Related posts

Harga BBM Naik, Komisi VI Minta Antisipasi Dampak dan Kejelasan Strategi Energi

WNA Bermasalah Terungkap, DPR Minta Sistem Pengawasan Terpadu Segera Dibangun

PKB Desak Komdigi Perketat Pengawasan Film Digital Bermuatan Sensualitas